Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini (Foto: Dokumen pribadi)

Parlemen

Soroti Galon 20 Tahun Masih Dipakai, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Usia

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Galon  guna ulang (Ganula) mendapat sorotan dari segi keamanan, terutama dari batas usia pakai maksimal. 

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini memastikan, pengawasan keamanan tidak mementingkan merek, tapi pada aspek keselamatan masyarakat.

"Di sinilah fungsi legislasi di mana yang kami awasi itu bukan mereknya. Di sini isu tentang persaingan merek A ke merek B itu harus ditepis karena DPR RI tidak melihat mereknya," ujar Novita, kepada wartawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.


Legislator PDIP itu menjelaskan, keamanan Ganula menjadi penting karena secara ideologis terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945. 

Dalam pasal 28 dan pasal 33 ayat 2 dan 3 dijelaskan bahwa air dan cabang produksi yang mengatur hajat hidup orang banyak yang dikuasai negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat dan tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

"Kami melihat tentang keamanan konsumsi masyarakat di mana kerangka ideologis sudah jelas dilindungi oleh Undang-Undang," jelasnya.
Novita mengungkapkan, pihaknya mendorong pemerintah menerapkan regulasi batas usia pakai maksimal yang aman. Ia sendiri pernah menemukan kalau ada Ganula yang sudah 20 tahun, tapi masih dipakai.

Ia menambahkan, usia pakai maksimal harus memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, regulasi dari pemerintah nantinya harus diikuti dengan kajian-kajian ilmiah.

"Kami dorong agar pemerintah, di sini ada Kementerian Perindustrian untuk segera menetapkan batas usia pakai maksimal yang aman," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), selama 2024-2026 menemukan beragam keluhan konsumen mulai dari galon kusam, retak, hingga dugaan peredaran galon berusia tua. 

Sementara, paparan panas, sinar UV, dan proses pencucian juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya