Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Parlemen

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi  Berbasis Platfrom Digital atau Perpres Ojol, disambut baik  Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda.

Namun, Huda mewanti-wanti agar tiga kementerian pelaksana yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, dan Komdigi kompak menjalankan amanat Presiden Prabowo dalam melindungi para driver ojek online. 

"Kami menyambut positif komitmen Presiden melindungi para pekerja transportasi online, khususnya terkait batasan pembagian komisi minimal 92 persen untuk pengemudi serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, catatannya ada pada eksekusi. Ketika satu urusan diampu oleh tiga kementerian yang berbeda, risiko utama yang membayang-bayangi adalah ego sektoral dan kelambatan koordinasi," ujar Syaiful Huda, kepada wartawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.


Huda menjelaskan, berdasarkan Perpres 27/2026 penetapan tarif penumpang berada di bawah wewenang Kemenhub, pengaturan layanan pengantaran barang dan makanan di bawah Komdigi, sementara pengampuan kemitraan dan ekosistem usaha berada di bawah Kementerian UMKM. 

Menurut Ketua DPP PKB ini, skema ini berpotensi memicu kerancuan pengawasan jika tidak diikat dengan mekanisme kepemimpinan dan sinkronisasi yang tegas.

"Jangan sampai ketika mitra pengemudi menghadapi kendala, misalnya persoalan potongan komisi yang terselubung, sanksi suspend sepihak, atau hambatan klaim jaminan keselamatan kerja kementerian-kementerian ini justru saling lempar tanggung jawab. Pengemudi tidak boleh menjadi korban dari rumitnya alur birokrasi antar-sektor," tegasnya.

Oleh karena itu, Huda mendorong agar Sekretariat Bersama (Sekber) yang dibentuk untuk mengawal Perpres Ojol tidak hanya sekadar menjadi wadah diskusi berkala, melainkan memiliki kewenangan eksekutif dan koordinatif yang kuat. 

“Sekretariat Bersama harus dipertegas perannya sebagai single window atau pusat kendali integrasi. Sekber harus memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan ketat, audit berkala terhadap algoritma dan komisi platform bersama Komdigi, serta menjadi pintu aduan terpadu bagi asosiasi pengemudi," ujarnya.

Legislator Fraksi PKB ini pun mendesak seluruh kementerian terkait untuk segera merampungkan Peraturan Menteri (Permen) turunan sebelum batas waktu 31 Desember 2026 secara tersinkronisasi dan melibatkannya dalam satu naskah harmonisasi. Dengan demikian regulasi turunan dari Perpres meskipun dibahas oleh tiga instansi berbeda, namun tetap satu naskah. 

"Komisi V DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan secara aktif agar Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan yang nyata bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia," pungkas Huda.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya