Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Sikat Koruptor Pulihkan Kepercayaan Publik

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kerja senyap ditunjukkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi. Tak banyak bicara, jarang tampil di media, tapi hasil kerjanya progresif dan meyakinkan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan mengatakan, kendati belum genap tiga bulan menjabat Jampidsus, Kuntadi  terbukti berani menyeret pelaku kejahatan besar serta berhasil menyelamatkan triliunan kerugian negara.  

“Kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” kata Iwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2026.


Ia mencontohkan sejumlah kasus yang ditangani Jampidsus baru-baru ini. Salah satunya, kasus dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dengan perkiraan kerugian negara hingga Rp2 triliun.

Kejagung telah menetapkan PT TPL berikut beberapa orang sebagai tersangka.  Kasus lain adalah dugaan korupsi perkara nikel PT Ceria Nugraha Indotama di mana Kejagung berhasil memulihkan kerugian negara Rp4401,6 miliar. 

Ada juga kasus dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP dengan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

“Banyak lagi kasus lain yang menyeret korporasi serta pejabat kementerian atau pejabat daerah dengan nilai kerugian fantastis. Termasuk korupsi kawasan hutan di mana ribuan hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara,” jelasnya.

Menurut Iwan, gaya Kuntadi cenderung senyap dalam mengusut dan menangani perkara yang merugikan keuangan negara.  Alih-alih mengejar sensasi dan viralitas, pendekatan kerja yang dijalankan justru mengedepankan prinsip ketelitian, proses yang sistematis dengan hasil yang terukur.

“Tidak hanya bermodal keberanian, dia punya pendekatan komprehensif tentang bagaimana menangani tindak pidana korupsi serta memaksimalkan penyelamatan keuangan negara,” beber dia.

Di sisi lain, Iwan menepis tuduhan Kuntadi bagian dari rezim Joko Widodo (Jokowi) atau Geng Solo.

“Justru kita harus curiga isu itu sengaja dihembuskan untuk melemahkan kinerja Jampidsus yang selama ini memang dikenal kaku, tidak mau kompromi dengan koruptor,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya