Kolase politisi senior PKS Mulyanto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Politisi senior PKS, Mulyanto, minta Pimpinan DPR segera merespons secara resmi aspirasi masyarakat terkait polemik keabsahan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Mulyanto menyebut Pimpinan DPR perlu mengkaji putusan MK tentang kedudukan Gibran yang diketahui tidak memenuhi syarat saat mengikuti Pilpres 2024.
Ia menyebut DPR punya tanggung jawab konstitusi untuk menyikapi putusan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Polemik terkait Gibran Rakabuming Raka belum sepenuhnya hilang dari ingatan publik. Setidaknya ada tiga isu yang pernah menimbulkan kegaduhan nasional, yakni polemik syarat usia calon wakil presiden, isu akun Fufufafa, serta persoalan syarat pendidikan atau ijazah,” kata Mulyanto dalam pesan elektronik kepada
RMOL di Jakarta, Jumat malam, 9 Oktober 2026.
“Dalam beberapa hari ke depan saya kira arah aspirasi masyarakat akan semakin terlihat. Publik tentu menginginkan kejelasan, bukan persoalan yang terus menggantung,” tambahnya.
Mulyanto berharap DPR dapat merespons aspirasi tersebut secara bijaksana sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Lembaga perwakilan tidak boleh menutup mata terhadap pertanyaan publik yang berkembang luas dan sekarang semakin jelas dengan munculnya fakta hukum dalam putusan MK.
Ia menegaskan PKS sendiri sudah menyampaikan sikap politiknya untuk mendorong DPR menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas, transparan, dan sesuai koridor konstitusi.
"Bagi kita, ini bukan soal suka atau tidak suka secara personal kepada seseorang. Ini soal bagaimana institusi demokrasi bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana kepercayaan publik dijaga. Ini kan soal etika demokrasi, etika berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang menyembunyikan persoalan, melainkan demokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan melalui mekanisme konstitusional yang bermartabat.
"Demokrasi harus semakin baik dari hari ke hari. Kritik, pengawasan, klarifikasi, dan pertanggungjawaban justru merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi," tegas dia.
Terkait kemungkinan adanya aspek pidana dalam berbagai perkara yang dipersoalkan publik, Mulyanto meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional dan proaktif, apabila memang terdapat fakta serta bukti yang memenuhi unsur hukum.
"Jangan mendahului kesimpulan, tetapi jangan pula pasif. Bila ada dugaan tindak pidana, biarkan hukum bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi," tegasnya lagi.
Lanjut Mulyanto, penyelesaian yang terang justru akan baik bagi semua pihak, termasuk bagi Wapres Gibran sendiri.
"Negara tidak boleh memelihara teka-teki terlalu lama. Dalam kehidupan publik, kejelasan adalah bagian dari keadilan. Dan keadilan adalah fondasi kepercayaan kepada demokrasi," tandasnya.