Berita

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (dua dari kiri). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Pemerintahan

Defisit BPJS Kesehatan Bikin Pemerintah Rogoh Rp20 Triliun

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mengucurkan tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan guna menjaga keberlangsungan layanan kesehatan dan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan di tengah kondisi defisit.

Tambahan anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Adapun proses pencairan dilakukan dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun pada November 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, tambahan dana diperlukan agar BPJS Kesehatan tetap mampu melayani peserta dan memenuhi kewajiban pembayaran klaim pelayanan kesehatan.


“Suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun. Cair bulan ini Rp10 triliun, bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dukungan fiskal tersebut diberikan karena kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan terus berjalan, sementara kondisi keuangan BPJS Kesehatan membutuhkan tambahan dana.

“BPJS Kesehatan defisit, lalu supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan sekitar Rp47 triliun dari APBN untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI). Dengan tambahan Rp20 triliun tersebut, dukungan APBN yang disebut Suahasil untuk pembiayaan BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp67 triliun hingga Rp68 triliun.

“Jadi ibaratnya tuh, dari APBN-nya sekarang ada Rp47 triliun untuk PBI plus Rp20 triliun untuk suntikan. Jadi, kira-kira dari APBN itu sekarang menjadi Rp67-68 triliun,” pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya