Berita

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Pemerintahan

Pemerintah Tarik Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah menarik pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga akhir September 2026. Realisasi tersebut mencapai 59,4 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp832,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembiayaan utang tersebut masih berjalan sesuai rencana. Pemerintah terus memperhitungkan kebutuhan kas negara sekaligus mencermati pergerakan pasar keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

“Pembiayaan utang terjaga on track,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.


Dari total pembiayaan tersebut, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto menjadi penopang utama dengan realisasi Rp497,5 triliun. Jumlah itu setara 62,2 persen dari target Rp799,5 triliun sepanjang 2026.

Sebaliknya, pembiayaan melalui pinjaman mencatatkan angka negatif Rp3,2 triliun, sementara target pembiayaan pinjaman neto dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp32,7 triliun.

Adapun total pembiayaan utang tersebut mengalami penurunan dari Rp502,9 triliun pada tahun 2025. Namun, realisasi penerbitan SBN secara neto justru meningkat dari Rp471,4 triliun pada Januari-September 2025.

Suahasil memastikan, pemerintah tidak akan sembarangan menerbitkan surat utang. Kondisi pasar obligasi dan perkembangan ekonomi global, menurutnya menjadi pertimbangan utama untuk menentukan waktu penerbitan.

“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” ujarnya.

Pemerintah akan memanfaatkan momentum ketika kondisi pasar mendukung, sekaligus menyesuaikan strategi penerbitan saat situasi kurang kondusif.

“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” kata Suahasil.

Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan utang tetap dilakukan secara terukur dengan memperhatikan keseimbangan antara efisiensi biaya dana dan risiko pembiayaan. Koordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait juga dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya