Berita

Rumah dinas yang berada di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kedapatan dijadikan markas judi online (judol). (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengusutan menyeluruh harus dilakukan terhadap kasus dugaan praktik judi online yang berlangsung di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. 

Namun, ia mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pelaku yang menjalankan kegiatan di lokasi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau memfasilitasi aktivitas tersebut.


“Kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung harus diusut sampai tuntas. Kami mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” tegas Sukamta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurutnya, pengusutan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat, mengetahui, atau bahkan melindungi kegiatan tersebut.

“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujarnya.

Sukamta menekankan rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya