Berita

Mabes TNI memastikan bahwa umah milik perwira TNI Angkatan Darat (AD) atas nama Letkol Infanteri Arman yang dijadikan lokasi judi online (judol) sudah ditindak (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Apakah Letkol Arman Terancam Sanksi Berat?

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 13:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Seksi Intelijen Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1/Jakarta, Letkol Infanteri Arman, tampaknya bakal segera menghadapi sanksi tegas.

Pasalnya, rumah dinas jabatan yang berada di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, kedapatan dijadikan markas judi online (judol). Rumah tersebut dipastikan merupakan aset milik negara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, rumah dinas itu selama ini ditempati langsung oleh Letkol Arman, sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa rumah tersebut disewakan.


”Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan,” ungkap Nas saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat 9 Oktober 2026. 

Saat ini, Letkol Arman telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta.

”Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” lanjut Nas.

Nas menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait.

”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas mengamankan 11 orang warga sipil dari rumah perwira TNI AD tersebut di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu 4 Oktober 2026.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan terdiri atas enam orang laki-laki dan lima orang perempuan.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangan resminya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya