Australian Halal Development & Accreditation (AHDAA) meraih penghargaan Excellence in International Halal Assurance and Regulatory Recognition pada Indonesia Halal Awards 2026.(Foto: Dok. BPJPH)
Australian Halal Development & Accreditation (AHDAA), lembaga sertifikasi halal yang berbasis di Brisbane, Queensland, Australia, meraih penghargaan Excellence in International Halal Assurance and Regulatory Recognition pada Indonesia Halal Awards 2026.
Penghargaan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut merupakan bagian dari rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20) di Trans Hotel Jakarta. AHDAA menjadi penerima penghargaan dari klaster internasional atas kontribusinya dalam memperkuat jaminan halal lintas negara.
Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, Fertiana Santy mengatakan, AHDAA dinilai memiliki pijakan regulasi yang jelas dan dapat diverifikasi di dua negara.
"Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberi ruang pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal lintas negara yang memiliki pijakan regulasi yang jelas dan dapat diverifikasi," kata Fertiana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2026.
Dalam proses penjurian, AHDAA dinilai berdasarkan status pengakuannya dalam sistem jaminan halal Indonesia dan Australia. BPJPH mencantumkan AHDAA sebagai lembaga halal luar negeri untuk empat ruang lingkup sertifikasi, yakni pangan, minuman, obat dan farmasi, serta jasa penyembelihan. Masa pengakuan tersebut tercatat berlaku hingga 20 Februari 2028.Cari Ensiklopedia
Selain pengakuan dari BPJPH, AHDAA juga tercatat dalam sistem ekspor halal Pemerintah Australia. DAFF mencantumkan AHDAA sebagai Approved Islamic Organisation untuk sertifikasi halal ekspor daging merah dan produk daging merah.
Pengakuan tersebut mencakup sejumlah pasar ekspor, antara lain Indonesia, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain. AHDAA juga dapat berperan dalam sertifikasi untuk pasar lain yang mewajibkan sertifikat halal dengan mengikuti ketentuan masing-masing negara.
Dalam catatan BPJPH per Juli 2025, kebutuhan daging halal Indonesia untuk program gizi sekolah mencapai sekitar 650.000 metrik ton per tahun. Sementara itu, pasokan daging halal dari Australia tercatat sekitar 140.000 metrik ton per tahun.
Keberadaan lembaga sertifikasi halal yang diakui regulator dinilai penting untuk mendukung perdagangan produk halal lintas negara. Sertifikasi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi ketentuan halal di negara tujuan.
Indonesia Halal Awards 2026 juga memberikan penghargaan kepada penerima dari delapan klaster lainnya. Klaster tersebut meliputi Lembaga Pemeriksa Halal, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, Pendamping Proses Produk Halal, Pemerintah Daerah, Makanan Minuman dan Kosmetik, Leadership, serta Institusi Keuangan.