Berita

Surat suara pemilihan presiden 2024. (Foto: istimewa)

Politik

Putusan MK soal Gibran Bukti Penyelenggara Pemilu Tak Profesional

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses verifikasi administrasi pencalonan pada Pemilu 2024.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai temuan MK mengenai tidak adanya bukti sahih dokumen pendidikan yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran seharusnya menjadi evaluasi terhadap kinerja penyelenggara pemilu.

“Publik juga mempunyai kepentingan. Kok bisa persoalan yang semacam ini baru ditemukan?” kata Adi Prayitno, Kamis, 8 Oktober 2026.


Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa proses verifikasi saat pencalonan Gibran sebelumnya tidak dilakukan secara profesional dan mendalam oleh pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu.

“Itu artinya selama proses pencalonan kemarin tentu pihak-pihak yang terkait, salah satunya adalah penyelenggara, itu tidak profesional. Penyelenggara tidak melakukan verifikasi secara detail,” ujarnya.

Adi menilai persoalan tersebut harus menjadi pelajaran penting dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya. Verifikasi terhadap persyaratan calon, kata dia, harus dilakukan secara lebih ketat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Ini yang saya kira harus ada pelajaran-pelajaran yang ditulis secara signifikan di kemudian hari. Jangan pernah terjadi lagi karena ini menyangkut persoalan bangsa dan masa depan kita,” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya