Berita

Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Menkeu Tegaskan APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 13:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak memasukkan dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sumber penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun 2027.

Suahasil mengatakan, dalam pelaksanaan APBN 2026 dan penyusunan APBN 2027, tidak terdapat pos penerimaan dari dividen Danantara yang digunakan untuk membiayai belanja negara.

"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat," kata Suahasil kepada media di Kempinski, Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.


Menurutnya, kontribusi Danantara terhadap perekonomian nasional tidak seharusnya hanya dilihat dari besaran dividen yang disetorkan kepada negara.

Suahasil justru menilai manfaat utama Danantara dapat dilihat dari aktivitas investasi dan berbagai proyek yang dijalankan untuk menciptakan dampak ekonomi secara langsung.

"Tetapi dividen Danantara yang paling penting bukan hanya soal uang yang tadi ditanyakan," tegasnya.

Ia menjelaskan, proyek-proyek yang dijalankan Danantara diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta menghubungkan investasi dengan sektor swasta.

"Dividen Danantara yang paling penting adalah pekerjaan Danantara. Apa saja agenda kerja, apa saja proyek yang mau dilakukan, apa saja aktivitas yang didesain dan akan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat Indonesia," tuturnya.

Suahasil menambahkan, berbagai aktivitas tersebut pada akhirnya diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional.

"Itulah dividen Danantara yang paling utama. Kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonek dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya