Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan dividen Rp120 triliun yang sebelumnya diwacanakan masuk ke kas negara tidak akan disetorkan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan aset negara akan kembali diinvestasikan untuk mengembangkan aset dan investasi.
Dony menjelaskan, dana hasil pengelolaan aset tersebut ditempatkan melalui dua entitas, yakni Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).
“Kan memang Danantara itu dividennya diinvestasikan. Kan memang demikian, Makanya ada DAM dan DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu,” kata Dony di sela acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2026.
Sebelumnya, wacana setoran dividen tersebut mengemuka di era Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa Danantara akan menyetor dividen sebesar Rp120 triliun ke kas negara.
Pada akhir Agustus lalu, Purbaya mengatakan pembahasan tersebut disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Investasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. Saat itu, pemerintah disebut tinggal menunggu proses transfer dana.
Namun, Dony mengatakan rencana tersebut telah dikoreksi oleh Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara.
“Seharusnya memang tidak ada rencana itu. Kan sudah dikoreksi sama Pak Menteri Keuangan yang baru,” ungkapnya.
Menurut Dony, Danantara memang dibentuk untuk mengelola aset sekaligus menginvestasikan kembali keuntungan yang diperoleh. Karena itu, dividen yang dihasilkan tidak serta-merta harus disetorkan ke kas negara.
Ia menjelaskan, pemerintah memiliki dua instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Danantara.
"Ada yang dibiayai oleh APBN yang tadi, yang basic Intrastructure, kesehatan, dan lain sebagainya. Ada yang di Danantara. Pada dasarnya dua duanya (milik) negara," katanya.
Keuntungan dari aset yang dikelola Danantara selanjutnya diputar kembali untuk meningkatkan nilai aset dan memperluas investasi.
“Dua-duanya menjadi engine of growth,” kata Dony.
Dengan demikian, meski keuntungan tidak disetorkan langsung ke kas negara, Dony menegaskan pengelolaan dana tersebut tetap merupakan bagian dari pengelolaan aset milik negara.
“Danantara itu 100 persen punya negara, bukan punya orang lain,” pungkasnya.