Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: PPID DKI)

Pemerintahan

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo merespons kabar Palang Merah Indonesia (PMI) menarik sumbangan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa pungutan sumbangan tersebut seharusnya tidak ada, baik secara sukarela maupun tidak.

"Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apapun,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.


Pramono mengatakan, fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI kepada PMI sudah lebih dari cukup, sehingga tidak ada ruang untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

“Bahkan, beberapa waktu yang lalu, saya baru saja meresmikan Gedung PMI yang luar biasa, yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi, enggak ada ruang untuk pungutan dalam bentuk apapun. Enggak ada sukarela-sukarela dalam hal ini,” pungkas Pramono.

Sebelumnya, terdapat sebuah lembaran yang diketahui berisi patokan sumbangan PMI untuk periode September-November 2026 beredar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam lembaran tersebut, nominal sumbangan dicantumkan untuk masing-masing pegawai Pemprov DKI berdasarkan jabatan dan status kepegawaian.

Tercantum pejabat sekelas wali kota dikenai sumbangan sebesar Rp2,5 juta per bulan atau Rp7,5 juta selama tiga bulan.

Sementara itu, Asisten Kota hingga pejabat eselon III/a dikenai sumbangan sebesar Rp1,5 juta. Kemudian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp300.000, sedangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp150.000.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya