Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Pemerintah belum menentukan skema pengalihan utang dan saham proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, meski sebelumnya ditargetkan rampung pada 15 September 2026.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, proses pengalihan kewajiban proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan dan uji tuntas atau due diligence.
Pemerintah, kata Juda, memastikan operasional Whoosh tetap berjalan sembari mencari skema penyelesaian kewajiban yang tidak menambah beban fiskal negara.
“Whoosh ini terus dikaji. Tentu saja ini kan bagaimana kita, yang penting kan jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari WUS ini terus jalan. Oleh sebab itu sekarang ini terus dilakukan pembahasan, dilakukan
due diligence terhadap Whoosh,” kata Juda dalam
media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Juda,
due diligence diperlukan untuk memastikan berbagai aspek teknis sebelum pemerintah memutuskan skema pengalihan utang dan saham proyek tersebut.
Pemerintah akan mencari solusi agar kewajiban proyek Whoosh dapat diselesaikan tanpa memperbesar tekanan terhadap fiskal negara.
“Jadi tujuannya tetap fiskalnya nggak terbebani, dicari cara-cara untuk menyelesaikan masalah ini. Itu intinya seperti itu. Ya ini tentu masih banyak hal-hal teknis yang perlu dilakukan, dipastikan,” tambahnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pengalihan kewajiban utang Whoosh rampung pada 15 September 2026. Kewajiban tersebut rencananya dikelola melalui unit
Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya menjelaskan, total utang proyek KCIC diperkirakan mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116 triliun. Utang tersebut telah direstrukturisasi dengan tenor hingga 80 tahun.
Dengan skema itu, cicilan diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun, meski nilainya dapat berbeda setiap tahun.
“Total utang besar, tapi di-
stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi ada yang rendah, tapi kalau kita lihat oh masih bisa lah,” ujar Purbaya pada Selasa (8/9).
Saat ini, konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menguasai 60 persen saham PT KCIC. Sementara 40 persen saham lainnya dimiliki konsorsium BUMN China.
Dalam proses pengalihan tersebut, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses transisi pengalihan kewajiban dan pengelolaan proyek Whoosh berjalan lancar.