Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 28,38 miliar.

Hal tersebut dikatakan Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingat kasus yang diduga melibatkan dua anggota DPR RI, yakni Satori (Fraksi Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra), hingga kini dinilai terkatung-katung tanpa kejelasan progres yang pasti kepada publik.

Padahal keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2026, namun hingga kini belum dilakukan penahanan dan tidak bisa dilimpahkan ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan kepastian hukum.


“Jangan karena mereka Anggota DPR penanganan korupsi CSR BI ini seperti ditutup-tutupi KPK, dan ditangani setengah hati,” kata Trubus Rahardiansyah kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.

Trubus menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. 

Sebagai lembaga penegak hukum yang dibiayai negara dan dilindungi undang-undang, kata dia, KPK seharusnya bertindak profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kalau terkatung-katung begini, persepsi publik bisa menganggap KPK 'masuk angin' atau tidak berani menyentuh orang-orang penting seperti Anggota DPR," ujar Trubus.

Ia menambahkan, keterlibatan anggota legislatif bukan hanya menyangkut personal, melainkan juga merusak citra institusi DPR, BI, maupun KPK itu sendiri. 

“Jika biarkan mengambang, hal ini dinilai dapat menimbulkan prasangka bahwa pejabat tertentu sakti dan kebal hukum,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya