Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

SENIN, 28 SEPTEMBER 2026 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memasuki pembahasan mengenai struktur kepemilikan hingga pembagian laba. Salah satu yang kini dikaji adalah mekanisme masuknya pemegang saham baru, yang bisa dilakukan melalui penerbitan saham baru maupun penjualan saham treasury.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pilihan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. BEI masih mengkaji apakah akan menggunakan salah satu mekanisme atau mengombinasikan keduanya.

"Kalau sesuai dengan POJK 13, di situ disampaikan bahwa demutualisasi atau masuknya pemegang saham baru dapat melalui mekanisme penerbitan saham baru maupun penjualan saham dalam treasury," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, baru-baru ini, dikutip redaksi Senin 28 September 2026. 


Perubahan struktur tersebut juga akan diikuti dengan penyesuaian anggaran dasar BEI. Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan bursa membagikan dividen.

Jeffrey mengatakan, perubahan anggaran dasar akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Oktober 2026.

"Draf anggaran dasarnya sudah ada, perubahan anggaran dasarnya akan kami mintakan persetujuan dalam RUPS tersebut," ungkap Jeffrey.

Besaran dividen sendiri belum ditentukan. Setelah demutualisasi, BEI bersama pemegang saham akan lebih dulu melihat kebutuhan bisnis dan investasi bursa ke depan.

Besarnya laba yang nantinya dapat dibagikan kepada pemegang saham juga harus memperhitungkan kebutuhan pencadangan untuk operasional serta pengembangan bursa sebagaimana diatur dalam POJK 13/2026.

"Kita juga tidak boleh lupa di dalam POJK 13 ada ketentuan tentang pencadangan operasional dan pengembangan bursa. Itu juga harus kami hitung berapa pencadangan yang akan kami usulkan kepada para pemegang saham," tukas Jeffrey.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya