Berita

Barang bukti yang diamankan KPK saat berldah kantor BPN Jatim. (Foto: Dok. Tim Penyidik KPK)

Hukum

KPK juga Temukan Uang Tunai Dolar AS dan Dolar Singapura saat Geledah BPN Jatim

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lembaran Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kamis, 24 September 2026.

Temuan valuta asing (valas) ini menjadi petunjuk baru bagi penyidik untuk mendalami dugaan penerimaan tunai dalam mata uang asing di lingkungan BPN Jatim. KPK juga mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga emas.

"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 27 September 2026.


Pendalaman diperlukan untuk mengungkap apakah penerimaan dalam bentuk valas berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK atau menunjukkan praktik lain di lingkungan pertanahan.

KPK sebelumnya juga menemukan uang tunai ratusan juta Rupiah dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim. Uang tersebut diduga merupakan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan.

Pengungkapan temuan tersebut tidak hanya penting untuk proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi bahan evaluasi memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan.

"Sehingga perbaikan yang dilakukan nantinya lebih sistemik dan konkret memberikan solusi atas akar permasalahan yang terungkap," ujar Budi.

KPK ingin memastikan pelayanan publik di sektor pertanahan berlangsung secara mudah, cepat, murah, dan berkeadilan.

"Karena tentunya masyarakat menginginkan penyelenggaran pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan ini, dapat dijangkau dengan mudah, cepat, murah, dan berkeadilan," pungkas Budi.

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada Rabu, 23 September 2026, penyidik menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dari lokasi tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik serta menemukan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan.

Sehari setelahnya, penyidik melanjutkan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim. Selain valas dan perhiasan, KPK sebelumnya mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi tersebut.

Perkara ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi.

KPK juga menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya