Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Komitmen Prabowo Gratiskan Sekolah SD hingga Perguruan Tinggi

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 10:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto terus mendorong perluasan akses pendidikan yang layak dan setara bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang keluarga. 

Salah satu komitmen yang tengah diperjuangkan pemerintah yakni menghadirkan pendidikan negeri gratis mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri.

Komitmen tersebut ditegaskan Prabowo saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat, 18 September 2026. 


Kepala Negara menyatakan biaya pendidikan negeri dari SD hingga universitas negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk membangun masa depannya melalui pendidikan.

“Setiap anak Indonesia, dari keluarga dan latar belakang apa pun, berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan yang sama untuk membangun masa depannya,” demikian keterangan Sekretaris Kabinet, dikutip Selasa, 22 September 2026.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, pemerintah mempercepat sejumlah langkah konkret. 

Selain mengupayakan pendidikan negeri gratis dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, pemerintah juga terus memperbaiki sekolah dan fasilitas pendidikan yang rusak agar anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak.

“Memperbaiki sekolah serta fasilitas pendidikan yang rusak, agar anak-anak dapat belajar dengan aman dan layak,” lanjut keterangan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah turut memberi perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan dan gaji guru, termasuk pengembangan kompetensi tenaga pendidik. Bagi Prabowo, pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.

“Karena masa depan Indonesia dimulai dari ruang-ruang kelas hari ini,” pungkas Sekretaris Kabinet.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya