Berita

Presiden Prabowo Subianto saat berpodato soal keinginan sekolah gratis hingga ke universitas di acara Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta. (Foto: Dok. PAN)

Politik

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 08:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gagasan Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi tidak mustahil diwujudkan.

Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini mengatakan, kebijakan pendidikan gratis sudah berjalan selama sekitar dua dekade belakangan, tepatnya era Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat program wajib belajar 12 tahun.

"Lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu," kata Prof Didik dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 20 September 2026.


Program wajib belajar 12 tahun di masa SBY ini dijalankan melalui dukungan biaya operasional sekolah. Skema tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta, termasuk yang dikelola organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Menurut Prof Didik, skema ini memungkinkan negara dan masyarakat berbagi peran dalam pembiayaan pendidikan.

"Negara memberikan biaya operasional sekolah kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga swasta, seperti NU dan Muhammadiyah," ujarnya.

Saat ini, pemerintahan Prabowo tinggal memperluas cakupan program tersebut hingga pendidikan menengah atas negeri. Ia menyebut sejumlah daerah telah lebih dahulu menjalankan pendidikan gratis hingga jenjang SMA melalui pembiayaan APBD.

Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, telah menjalankan kebijakan pendidikan gratis bagi sekolah negeri dari SD hingga SMA. Sejumlah sekolah swasta juga mendapat dukungan pembiayaan pemerintah daerah.

Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Provinsi Banten serta sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Papua Barat.

Karena itu, Didik mendorong pemerintah pusat memperkuat kebijakan tersebut melalui dukungan anggaran kepada pemerintah daerah.

"Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan Menteri Abdul Muti harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun," tegasnya.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri mulai SD hingga universitas negeri harus gratis. Presiden juga mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi perluasan dari skema pembiayaan pendidikan yang selama ini telah berjalan. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun atau sekitar 20 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut mencakup antara lain PIP, KIP Kuliah, BOS, bantuan operasional perguruan tinggi serta berbagai program pendidikan lainnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya