Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Opini Pakar

Bandit Keuangan Terorganisir

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2026 | 00:02 WIB

AKHIRNYA, Purbaya Yudhi Sadewa diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan. Kejadian yang biasa saja sebenarnya. Tidak mengejutkan sama sekali atas pengangkatan dan pemberhentian para pembantu Presiden Republik Indonesia (RI). Dan, Purbaya pun mengakuinya sebagai hak prerogatif Presiden RI. 

Yang tak biasa mungkin banyak pihak menyayangkan caranya melalui telepon dan sedang dalam kegiatan rapat formal. Meskipun, lewat telepon ataupun tatap muka sebagaimana kalimat Dahlan Iskan, SAMA SAJA!

Mengapa bisa tiba-tiba dan mendadak kejadiannya? Apakah ada kekuatan besar di belakang keputusan pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa ini? Kekuatan yang "memaksa" secara tak beretika. Yang hanya bisa dilakukan oleh seorang atau beberapa BANDIT KEUANGAN!? 


Siapakah orang atau mereka yang tak beretika secara Pancasilais dan konstitusi UUD 1945 bisa "memaksa"  apapun dengan kekuatan uang tersebut? Pertanyaan untuk Menteri Keuangan yang baru dilantik pada 14 September 2026, yaitu Suahasil Nazara lebih baik dan bersih dibanding Purbaya Yudhi Sadewa?

Tantangan Resistensi Internal

Tepat satu (1) tahun tujuh (7) hari mengemban amanah Menkeu RI banyak hal kontroversial yang dilakukannya terkait tata kelola keuangan negara. Selain itu, Purbaya memang bukan berasal dari pejabat karir di Kementerian Keuangan. Banyak pembenahan (bersih-bersih) di internal Kemenkeu RI yang akan dan telah dilakukannya. 

Di antaranya, adalah terkait dengan kasus korupsi dan manipulasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) serta Bea dan Cukai. Gebrakan Purbaya ini tentu membuat resistensi dan "gerah" sebagian pejabat dan jajaran internal Kemenkeu.

Sementara, Suahasil Nazara merupakan pejabat karir di lingkungan tersebut. Pasca kegiatan serah terima jabatan dan pelepasan Purbaya, Menkeu Suahasil Nazara begitu antusias disambut oleh jajaran Kemenkeu RI. Sambutan meriah ini bisa ditafsirkan oleh publik sebagai "kemenangan" orang internal (baca: orang dalam). 

Tentu ada pertanyaan yang tersisa dalam pikiran orang awam, apakah ini kemenangan bandit keuangan? Mungkinkah Suahasil Nazara mampu melanjutkan kinerja Purbaya Yudhi Sadewa dalam melakukan pembenahan internal organisasi Kemenkeu RI?

Terlepas dari keahlian Suahasil Nazara di bidang fiskal serta merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengalaman birokrasinya. Isu dan permasalahan utama jelas terletak bukan hanya pada kemampuan sektor fiskal negara. Ini hanyalah alat yang tak terlalu signifikan dalam mengelola stabilitas perekonomian, memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasilnya. 

Yang lebih berperan menjadi motor penggerak perekonomian bangsa dan negara adalah sektor riil. Sektor riil inilah yang akan mendukung kapasitas fiskal negara dan harus dijauhkan dari bandit keuangan.

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya