Berita

Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran saat menyerap aspirasi di Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Dok. Jarnas Prabowo-Gibran)

Politik

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI), Nasarudin meminta kebun sawit milik masyarakat tidak ikut terdampak dalam proses penertiban kawasan hutan.

Hal itu disampaikan Nasarudin saat menemui masyarakat Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis, 17 September 2026. Pertemuan tersebut membahas nasib kebun sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan dan masuk dalam proses penertiban pemerintah.

Nasarudin meminta pemerintah membedakan lahan yang dikuasai secara ilegal oleh pengusaha atau pihak tertentu dengan lahan yang selama ini dikelola masyarakat kecil sebagai sumber penghidupan.


"Yang kita minta adalah jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Kalau ada lahan yang memang dikuasai secara ilegal oleh pengusaha atau cukong, silakan ditertibkan. Tetapi lahan yang benar-benar milik dan dikelola masyarakat harus mendapatkan perlindungan," ujar Nasarudin dikutip Sabtu, 19 September 2026.

Ia secara khusus meminta kebun masyarakat dengan luas lima hektare ke bawah yang memenuhi ketentuan tetap dapat dikelola masyarakat dan tidak ikut terdampak dalam pengelolaan lahan hasil penertiban oleh Agrinas.

Nasarudin juga mendorong pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Agrinas mengusulkan pelepasan lahan masyarakat yang memenuhi persyaratan dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

"Kalau memang itu lahan masyarakat dan memenuhi ketentuan, kita minta diusulkan untuk dilepaskan dari kawasan hutan menjadi APL. Dengan begitu ada kepastian bagi masyarakat dan persoalan yang selama ini muncul bisa diselesaikan," katanya.

Untuk mendukung proses tersebut, kepala desa dan masyarakat bisa melakukan pendataan secara menyeluruh, meliputi lokasi, luas lahan, identitas pengelola, serta riwayat penguasaan.

"Data harus ada. Lahan harus jelas, pemilik atau pengelolanya jelas, luasnya jelas, dan riwayatnya juga harus jelas. Dengan begitu kita bisa memperjuangkan persoalan masyarakat berdasarkan fakta," ujarnya.

Nasarudin juga meminta masyarakat tidak panik menghadapi kebijakan penertiban kawasan hutan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, penertiban tetap diperlukan untuk mencegah penguasaan kawasan hutan secara ilegal. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keberadaan petani kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari kebun sawit.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PKSPI, Nasarudin juga menawarkan organisasinya menjadi mitra strategis Agrinas dalam menyelesaikan persoalan petani sawit yang lahannya terdampak penertiban kawasan hutan.

"PKSPI siap menjadi mitra strategis Agrinas di seluruh Indonesia. Kita siap membantu Agrinas dalam menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat yang masuk dalam penertiban PKH dan kemudian dikelola Agrinas," kata Nasarudin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya