Berita

Komplek DPR RI. (Foto: istimewa)

Politik

PT 5 Persen Upaya Menyederhanakan Kompromi Politik di DPR

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dinilai berpotensi menyulitkan partai politik baru maupun partai nonparlemen untuk mendapatkan kursi di DPR.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, terdapat kecenderungan ambang batas parlemen terus mengalami kenaikan. Jika mengacu pada pernyataan terbaru Sekjen Partai Gerindra Sugiono, bukan tidak mungkin ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 kembali dinaikkan menjadi 5 persen.

"Memang ada kecenderungan ambang batas parlemen selalu naik, dari 2 persen, 3 persen, dan kalau kita mengacu kepada pernyataan terbaru dari Sekjen Gerindra Sugiono, maka bukan tidak mungkin di 2029 ambang batas parlemen itu 5 persen," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Sabtu, 19 September 2026.


Menurutnya, wacana tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan nasib partai politik dalam memperoleh kursi di parlemen.

Terlebih, sejumlah partai politik yang mengikuti pemilu sebelumnya belum berhasil lolos ke DPR. Kondisi serupa juga berpotensi dialami partai-partai baru yang akan mengikuti Pemilu 2029.

"Ini tentu menjadi salah satu poin yang ramai karena menyangkut bagaimana nasib partai politik, apakah bisa lolos ke parlemen ataupun tidak," ujarnya.

Adi mencontohkan sejumlah partai nonparlemen seperti PSI, Perindo, Hanura, PPP, Partai Ummat, dan Partai Gelora yang pernah mengikuti pemilu tetapi tidak memperoleh kursi di DPR.

Di saat yang sama, partai politik baru juga terus bermunculan. Salah satunya Partai Gerakan Rakyat yang diinisiasi para relawan dan pendukung Anies Baswedan.

"Ini akan mengalami kesulitan yang cukup serius dengan dinaikkannya ambang batas parlemen menjadi 5 persen," jelas Adi.

Menurut Adi, kenaikan ambang batas tersebut kemudian memunculkan berbagai tafsir. Salah satunya terkait upaya menyederhanakan jumlah partai politik yang berhasil masuk ke parlemen.

"Jangan-jangan kenaikan ambang batas parlemen memang untuk menyederhanakan partai politik yang lolos ke parlemen, membatasi supaya yang lolos ke parlemen itu tidak banyak partai," tuturnya.

Ia menjelaskan, semakin banyak partai politik yang berada di parlemen, proses kompromi dalam pembahasan kebijakan maupun agenda legislasi di DPR dinilai akan semakin kompleks.

"Karena semakin banyak partai, maka akan sulit untuk melakukan kompromi-kompromi yang terkait dengan kebijakan ataupun nantinya yang akan dibahas di DPR," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya