Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto: Istimewa)

Politik

Namarin: Menhub Dudy Purwagandhi Lebih Baik Mundur

SABTU, 19 SEPTEMBER 2026 | 06:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Desakan itu disampaikan setelah Menhub Dudy mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud di tengah sorotan terhadap keselamatan pelayaran.

Siswanto menilai pergantian Dirjen Hubla tidak menyelesaikan persoalan mendasar keselamatan pelayaran dalam angkutan laut.


"Prabowo harus pecat Menhub atau (Dudy Purwagandhi) lebih baik mundur," kata Siswanto kepada RMOL di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.

Menurut dia, posisi Dirjen Hubla merupakan middle manager dalam struktur pemerintahan. Sementara, menteri merupakan leader yang menentukan arah kebijakan kementerian.

"Dirjen itu middle manager, sedangkan leader adalah menteri. Dirjen tentu melaksanakan kebijakan menteri," jelasnya.

Karena itu, Siswanto menilai evaluasi keselamatan pelayaran tidak cukup dilakukan dengan mengganti pejabat di level direktorat jenderal. 

Lanjut dia, tanggung jawab atas kebijakan dan tata kelola pelayaran juga perlu dilihat pada level pimpinan kementerian.

Kritik tersebut disampaikan setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026. Peristiwa kecelakaan kapal terus berulan dalam beberapa Waktu terakhir.

Dalam perkembangan pencarian KM Virgo Transport 8, enam orang dinyatakan meninggal dunia dan 113 orang berhasil dievakuasi. Sementara korban lainnya masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.

Jauh sebelum pergantian Dirjen Hubla diumumkan, Siswanto telah menyampaikan kritik terhadap tata kelola keselamatan pelayaran. Dia mengatakan Namarin berencana mengajukan citizen lawsuit (CLS) ke pengadilan untuk menuntut pemerintah terkait persoalan keselamatan pelayaran.

"Kami dari Namarin berencana akan mengajukan CLS untuk menuntut pemerintah. Kami masyarakat maritim sangat kecewa terhadap tata kelola di laut. Ini masalah nyawa, tapi tata kelola pelayaran kita tak juga membaik," tutur Siswanto.

Masih kata dia, pemerintah yang dapat menjadi pihak dalam gugatan tersebut mencakup Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajarannya.

"Ini bukti bahwa negara gagal menghadirkan keselamatan di laut dan juga bukti bahwa negara tidak bisa melindungi warga negaranya," tegasnya.

Namarin juga mengajak para pemerhati kemaritiman untuk bersama-sama mengajukan CLS sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola dan keselamatan pelayaran.

Sebelumnya, Menhub Dudy telah mencopot Muhammad Masyhud dari jabatannya sebagai Dirjen Hubla pada Jumat, 18 September 2026. Posisinya untuk sementara diisi Sekretaris Ditjen Hubla Lollan Andy Sutomo Panjaitan yang bertindak sebagai pelaksana tugas.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah mengatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi, khususnya dalam menjalankan tugas keselamatan dan pengawasan pelayaran.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya