Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat, 18 September 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Bantah Lakukan Pemerasan, Febrie Adriansyah Pamer Setoran Rp300 Triliun ke Negara

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengklaim dirinya tidak pernah melakukan pemerasan. Ia justru meminta masyarakat untuk melihat kembali rekam jejaknya selama memimpin jajaran di Gedung Bundar.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai menjalani pemeriksaan untuk pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat 18 September 2026.

Awalnya, Febrie mengaku sempat bertanya kepada anak buahnya yang tergabung dalam Tim 9, yang menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan, mengenai pernah atau tidaknya ia mengarahkan bawahan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum seperti yang disangkakan.


"Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim 9, pernahkah selama saya memimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?" kata Febrie.

Sebaliknya, Febrie membeberkan berbagai capaian yang telah ditorehkan jajaran Jampidsus selama kepemimpinannya agar turut menjadi pertimbangan. Secara khusus, ia menyoroti penanganan sejumlah perkara besar serta perannya sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyetorkan Rp300 triliun ke kas negara.

"Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. Rp300 triliun setahun kita kembalikan," ujarnya.

Febrie pun merasa heran lantaran pihaknya selama ini telah membongkar berbagai perkara besar, namun justru berakhir dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji," ucapnya.

Di sisi lain, Febrie mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki basis data terkait penanganan berbagai perkara yang dapat menjadi rekam jejak pihak-pihak yang pernah terlibat. Berkaca dari kasus ini, ia berharap para jaksa junior yang telah dididiknya tetap memiliki keberanian dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan rakyat.

"Saya yakin, junior saya selama ini telah kita didik, itu pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya. Itu selalu yang kita tanamkan di Gedung Bundar," pungkas Febrie.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya