Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nusantara

Enam WK Migas Dikuasai Pemenang Baru, ESDM Buka Lelang Tahap II

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 13:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pemenang lelang enam Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2026 dengan total komitmen pasti mencapai Rp2,49 triliun.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM No. 108.K/MG.4/DJM/2026 tanggal 17 September 2026. Selain komitmen pasti, enam WK tersebut menghasilkan akumulasi bonus tanda tangan sebesar Rp28,24 miliar.

Melansir keterangan resmi Kementerian ESDM, dua WK yang dilelang melalui skema penawaran langsung yakni Sapukala dan Natuna D-Alpha. Sementara empat WK lainnya, yakni Bengara II, Pesut Mahakam, Puri, dan Rupat, dilelang secara reguler melalui area studi ABT 2025.


Komitmen terbesar berasal dari WK Natuna D-Alpha yang dimenangkan PT Nations Petroleum. Perusahaan tersebut menetapkan komitmen pasti tiga tahun pertama sebesar Rp1,82 triliun dengan bonus tanda tangan Rp3,53 miliar.

Berikutnya, WK Bengara II dimenangkan Sinopec International Energy Investment (HK) Holdings Limited dengan komitmen pasti Rp291,22 miliar dan bonus tanda tangan Rp5,295 miliar.

WK Sapukala dimenangkan Eni Indonesia Limited dengan komitmen pasti Rp141,2 miliar dan bonus tanda tangan Rp3,53 miliar.

Sementara WK Pesut Mahakam dan WK Puri sama-sama dimenangkan PT Timur Hijau Investama. Masing-masing memiliki komitmen pasti sebesar Rp130,66 miliar dan Rp59,12 miliar, dengan bonus tanda tangan Rp5,295 miliar.

Adapun WK Rupat dimenangkan Cinda Energy (Hong Kong) Limited dengan komitmen pasti Rp52,06 miliar dan bonus tanda tangan Rp5,295 miliar.

Di sisi lain, tiga WK yang belum mendapatkan pemenang, yakni Rombebai, Maratua II, dan Jayapura, kembali dibuka melalui skema Penawaran Langsung.

Kementerian ESDM juga resmi membuka Penawaran Lelang WK Migas Tahap II Tahun 2026 untuk delapan wilayah kerja baru, yakni WK Jago, Mahesa, Rafflesia, Belibis, Talu, Manta, Palu, dan Leti Selatan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya