Berita

Ilustrasi bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

PT 5 Persen Ubah Parpol Koalisi Pemerintah Jadi Wakil Istana

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dinilai berpotensi mengubah posisi partai politik koalisi pemerintah dan DPR dalam menjalankan mandat rakyat.

Pengamat politik Andi Yusran menilai, jika kenaikan parliamentary threshold tersebut benar-benar menjadi kesepakatan dan kemudian ditetapkan DPR, maka keputusan itu perlu dipertanyakan karena menyangkut keterwakilan suara masyarakat dalam sistem politik nasional.

“Partai koalisi pemerintah sepertinya telah bulat menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Realitas ini nantinya akan sebangun dengan kesepakatan yang nantinya diambil di DPR,” ujar Andi kepada RMOL, Jumat, 18 September 2026.


Menurutnya, apabila rencana tersebut benar-benar terwujud, terdapat kekhawatiran partai politik koalisi pemerintah dan DPR justru semakin menjauh dari fungsi sebagai representasi aspirasi masyarakat.

“Jika ini nantinya mewujud, maka dipastikan bahwa dua institusi tersebut, partai politik koalisi pro pemerintah dan DPR, telah merubah wujud dirinya menjadi wakil istana,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius karena partai politik dan DPR semestinya tetap menempatkan kepentingan serta aspirasi rakyat sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Bahkan, ia menyebut keputusan menaikkan ambang batas parlemen tanpa terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat berpotensi bertentangan dengan amanah yang diberikan pemilih kepada partai politik dan anggota DPR.

“Idealnya, parpol merekam aspirasi kader dan anggota-anggotanya, dan DPR seharusnya bertanya kepada rakyat sebelum menetapkan keputusan,” tegasnya.

Sebelumnya para ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan ini membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya diikuti partai koalisi pemerintah alias minus PDIP

Salah satu isu yang dibicarakan yakni mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Kabar yang beredar, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terkait ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya