Berita

Ilustrasi bendera partai politik. (Foto: RMOL)

Politik

PT 5 Persen Ubah Parpol Koalisi Pemerintah Jadi Wakil Istana

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dinilai berpotensi mengubah posisi partai politik koalisi pemerintah dan DPR dalam menjalankan mandat rakyat.

Pengamat politik Andi Yusran menilai, jika kenaikan parliamentary threshold tersebut benar-benar menjadi kesepakatan dan kemudian ditetapkan DPR, maka keputusan itu perlu dipertanyakan karena menyangkut keterwakilan suara masyarakat dalam sistem politik nasional.

“Partai koalisi pemerintah sepertinya telah bulat menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Realitas ini nantinya akan sebangun dengan kesepakatan yang nantinya diambil di DPR,” ujar Andi kepada RMOL, Jumat, 18 September 2026.


Menurutnya, apabila rencana tersebut benar-benar terwujud, terdapat kekhawatiran partai politik koalisi pemerintah dan DPR justru semakin menjauh dari fungsi sebagai representasi aspirasi masyarakat.

“Jika ini nantinya mewujud, maka dipastikan bahwa dua institusi tersebut, partai politik koalisi pro pemerintah dan DPR, telah merubah wujud dirinya menjadi wakil istana,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius karena partai politik dan DPR semestinya tetap menempatkan kepentingan serta aspirasi rakyat sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Bahkan, ia menyebut keputusan menaikkan ambang batas parlemen tanpa terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat berpotensi bertentangan dengan amanah yang diberikan pemilih kepada partai politik dan anggota DPR.

“Idealnya, parpol merekam aspirasi kader dan anggota-anggotanya, dan DPR seharusnya bertanya kepada rakyat sebelum menetapkan keputusan,” tegasnya.

Sebelumnya para ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pertemuan ini membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya diikuti partai koalisi pemerintah alias minus PDIP

Salah satu isu yang dibicarakan yakni mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Kabar yang beredar, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan terkait ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya