Berita

Tersangka dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Jadi Jaksa 33 Tahun, Febrie Klaim Tak Pernah Lakukan Pemerasan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara soal tuduhan pemerasan yang ditujukan kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Febrie saat pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Kejagung ke di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat, 18 September 2026.

Awalnya, Febrie mengungkapkan, selama bekerja menjadi jaksa 33 tahun, dirinya tidak pernah dijatuhi hukuman apalagi diperiksa oleh bidang Pengawasan Kejaksaan.


"Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah," kata Febrie kepada wartawan.

Febrie mengku bingung terkait dasar tuduhan pemerasan yang ditujukan kepadanya.

"Kalian (wartawan) bisa tanya ke Pengawasan itu? Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu (pemerasan)?," kata Febrie.

Sebagaimana diketahui, Tim 9 menyimpulkan Febrie dan tersangka lainnya dijerat dengan tindak pidana asal berupa korupsi dan pemerasan yang disangkakan bersama TPPU.

Seluruh pihak yang hadir dalam rakor juga menyepakati agar perkara tersebut segera dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk memberikan kepastian hukum.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya