Berita

Hashim Djojohadikusumo (Foto: Istimewa)

Politik

Hashim Lewat Arsari Group Resmi Kuasai Blok Migas Raksasa Natuna D-Alpha

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Arsari Group melalui anak usahanya, PT Nations Petroleum, resmi memenangkan lelang penawaran langsung Wilayah Kerja (WK) Migas Natuna D-Alpha. 
Perusahaan milik pengusaha Hashim Djojohadikusumo ini berkomitmen menggelontorkan investasi besar untuk menggarap blok raksasa tersebut.
Penetapan pemenang ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tanggal 17 September 2026 tentang Hasil Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2026.

Perusahaan milik pengusaha Hashim Djojohadikusumo itu memberikan bonus tanda tangan sebesar 200.000 Dolar AS (sekitar Rp3,53 miliar). Sementara komitmen pasti tiga tahun pertama mencakup berbagai kegiatan studi, eksplorasi, pembangunan, hingga pengujian dan pemantauan.


Komitmen tersebut terdiri dari tiga Paket G&G Study, akuisisi dan processing data seismik 3D seluas 591 km2, satu Pilot Unit Design and Engineering, serta tiga Paket CO2 Integrated Study.

Selain itu, terdapat satu Manufacturing, Procurement and Construction, dua Paket EPC Design Cost, satu sumur appraisal, satu sumur eksplorasi, serta satu Paket Operation, Multi-Mode Testing and Monitoring.

Natuna D-Alpha merupakan salah satu wilayah kerja migas yang ditawarkan Kementerian ESDM dalam Lelang Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2026.

Wilayah kerja tersebut berada di lepas pantai Natuna Timur dengan luas 10.291,03 kilometer persegi. Natuna D-Alpha sebelumnya merupakan bagian dari Blok East Natuna yang hingga kini belum juga dikembangkan.

Pengembangan blok tersebut menghadapi tantangan besar karena kandungan CO2 di dalam gas mencapai lebih dari 70 persen. Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, potensi gas East Natuna mencapai 222 TCF, dengan gas yang diperkirakan dapat dieksploitasi sekitar 46 TCF.

Lapangan tersebut ditemukan sejak 1973 dan sebelumnya sempat mengalami ketidakjelasan pengembangan setelah ExxonMobil meninggalkan proyek tersebut dan Pertamina mengembalikannya kepada pemerintah.

Dengan penetapan PT Nations Petroleum sebagai pemenang lelang, pemerintah menetapkan kembali pengelolaan Natuna D-Alpha melalui mekanisme penawaran langsung.

Komitmen pasti yang diberikan pemenang lelang mencakup kegiatan eksplorasi dan persiapan pengembangan yang berkaitan dengan karakteristik gas Natuna D-Alpha, termasuk studi terintegrasi CO2 serta kegiatan engineering dan appraisal.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya