Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Golkar Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ideal

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen merupakan angka yang ideal. 

Bahlil mengatakan, besaran parliamentary threshold masih menjadi bagian dari komunikasi lintas partai politik. 

Dari pembahasan tersebut, muncul sejumlah usulan angka, mulai dari 6 persen, 7 persen, 5 persen, hingga di bawah 5 persen. Namun menurutnya angka 5 persen sudah ideal.


"Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga. Tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocok lah ya," ujarnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Jumat, 18 September 2026. 

Besaran ambang batas parlemen belakangan menjadi perbincangan di tengah isu pembahasan RUU Pemilu di DPR. 

Bahkan, partai-partai koalisi disebut telah menyepakati angka 5 persen. Sebelumnya, 

Partai Gerindra mendukung parliamentary threshold 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyebut partai lain seperti Golkar dan PKS juga menyetujui angka tersebut.

"Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono di kompleks parlemen, Rabu, 16 September 2026.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menolak parliamentary threshold di atas 4 persen karena khawatir semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi. 

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan sikap tersebut bukan karena kekhawatiran PAN tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2029. 

"PAN keberatan jika parliamentary threshold diatas empat persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya