Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Hukum

Dicurigai Ada Mafia Upeti di Kementerian ATR/BPN

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), diduga terdapat model operasi pengumpulan upeti oleh orang titipan menteri yang diistilahkan sebagai "ketua kelas".

Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul menilai, modus dalam kasus pertanahan umumnya tidak begitu sulit dipahami.

"Saya mendapat kabar, walau masih isu tapi saya berkeyakinan itu benar. Bahwa ada mafia upeti di internal ATR/BPN," kata Adib kepada RMOL, Kamis, 17 September 2026. 


"Modusnya bagaimana? Diduga orang-orang di sekitar Pak Menteri. Diduga ya, itu membuat para ketua kelas," sambungnya.

Dalam praktiknya, kata Adib, dilakukan di setiap kantor wilayah provinsi ATR/BPN oleh para ketua kelas yang ditunjuk untuk mengumpulkan uang.

Selanjutnya uang upeti tersebut nantinya untuk disetorkan kepada pejabat atas. 

"Dugaannya begitu. Walaupun ini masih isu, tapi saya berkeyakinan benar," kata Adib.

Selain itu, Adib juga memerhatikan praktik korupsi yang lazim dan sering terjadi adalah dimulai dari mafia jabatan juga. Dimana mereka yang akan menjadi kepala kantor wilayah itu lebih banyak dilatarbelakangi faktor like and dislike.

"Misalnya, dari lima yang untuk meritokrasi, mereka bisa menempati jabatan, duanya mungkin prosesnya betul, tetapi yang tiga like and dislike. Mereka yang disukai bisa ditarget untuk memberikan upeti ke atas, dan mereka bisa menjabat. Isu yang terjadi seperti itu," kata Adib.

Lebih lanjut, Adib berkeyakinan yang terjadi di antara oknum-oknum dalam praktik korupsi pertanahan adalah membabat habis pejabat-pejabat yang tidak mau mengikuti perintah atasan.

"Terutama kepala kantor BPN-BPN, yang dalam tanda kutip basah gitu ya. Itu yang isu yang beredar seperti itu. Jadi dibikin per wilayah itu ada ketua kelas per provinsi. Tugasnya adalah mengkoordinir internal itu, upetinya berapa nanti ditarik ke atas," kata Adib.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya