Berita

Kader DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat dipecat usai berkunjung ke kediaman Jokowi.(Foto: tangapan layar Instagram @achmad_hidayat)

Politik

Pemecatan Kader PDIP yang Temui Jokowi Bentuk Pendisiplinan

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemecatan kader DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya Achmad Hidayat setelah bertemu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai Pengamat Politik Adi Prayitno sebagai bagian dari buntut panjang konflik politik antara PDIP dan Jokowi.

Adi mengatakan, dari sudut pandang partai, pemecatan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penegakan disiplin dan sanksi terhadap kader yang dinilai melakukan pembangkangan atau melanggar aturan organisasi.

"Suka tidak suka ini mungkin harus kita akui sebagai efek buntut yang berkepanjangan soal bagaimana konflik politik antara PDIP dengan Jokowi," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 16 September 2026.


Menurutnya, PDIP saat ini terlihat semakin tegas dalam mendisiplinkan kader yang dianggap tidak patuh terhadap keputusan dan aturan organisasi. Terlebih, hubungan politik PDIP dengan Jokowi disebut telah mengalami keretakan yang cukup dalam.

Adi bahkan menggambarkan hubungan PDIP dengan Jokowi saat ini sudah seperti "talak 10". Menurut dia, istilah tersebut menggambarkan hubungan politik yang dinilai sudah sangat sulit untuk kembali seperti sebelumnya.

"PDIP dengan Jokowi itu talak 10, bukan lagi talak 3. Talak 3 mungkin dalam politik masih ada kemungkinan untuk melakukan rujuk ataupun islah secara politik. Tapi rasa-rasanya bagi PDIP soal hubungan politiknya dengan Jokowi dan keluarga besarnya ini sudah talak 10," kata Adi.

Karena itu, Adi menilai langkah Achmad Hidayat bertemu Jokowi di Solo kemudian berujung pada sanksi partai tidak terlepas dari situasi tersebut. Achmad sendiri telah mengonfirmasi kunjungannya ke kediaman Jokowi dilakukan atas inisiatif pribadi untuk bersilaturahmi.

"Jadi wajar ketika Ahmad Hidayat salah satu kader PDIP Surabaya ketika silaturahim dan bertemu dengan Jokowi di Solo kemudian diberhentikan dan dilarang menggunakan atribut dan simbol yang semua ada kaitannya dengan PDIP," tandasnya.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya