GENG SOS itu--sebagaimana sering dinarasikan oleh Said Didu di banyak podcast media sosial--mencakup adanya kecenderungan hegemoni menggabungkan antara kekuatan poros Solo-Oligarki-Singapura (SOS).
Pertanyaannya, apakah Geng SOS sesungguhnya benar-benar ada? Lantas, seberapa bahayanya sih geng SOS itu memberikan ancaman bagi kehidupan bernegara dan berpolitik di Indonesia?
Secara kontrak de jure baik politik maupun ekonomi memang sebenarnya Geng SOS itu tidak pernah ada. Namun, boleh jadi diduga secara de facto sebagai suatu tendensi, probabilitasnya itu akan bisa ada.
Dikarenakan geng yang berkelindan di lini bak keping mata uang logam--antara kepentingan
vested interested ekonomi dan politik--tiba-tiba mendadak hadir sebagai kekuatan subduksi besar yang bisa menimbulkan kegempaan dan tsunami politik besar di negeri ini.
Dan layaknya, bernama dan bernaung di bawah organisasi geng, organik ini bergerak ala mafia-mafioso tersembunyi dalam senyap di ruang ilegal. Namun, sewaktu-waktu bisa saja dibentuk atau terbentuk dadakan dan sangat dirahasiakan!
Eksistensinya lama atau baru akan mampu mempengaruhi, mengganggu bahkan mengkooptasi kekuasaan pemerintahan/negara yang memang menjadi target utamanya.
Tetapi, untuk sampai terbentuknya semacam Geng SOS ini rekam jejak orde para pelakunya bukan orang kaleng-kaleng.
Geng macam ini, korelasinya melegitimasi legacy kekuasaan lama yang masih berkehendak memiliki tujuan ambisius meraih kekuasaan baru berikutnya. Indikasi tendensinya seperti ini ditunjukkan oleh keluarga politik dinasti Jokowi dari Solo yang memang memeloporinya hingga sekarang.
Untuk pertama kali di Indonesia itu terjadi cikal bakal dimulai muncul gaya geng “SOJ” (Solo-Oligarki-Jakarta) ini pada saat Jokowi menjabat Gubernur DKI menuju transisinya menjadi Presiden.
Semula Jokowi orang biasa yang mendadak dicalonkan Presiden tak memiliki dana logistik untuk kampanye politik. Termasuk untuk kendaraan partainya PDIP saat itu.
Untuk itu Jokowi bekerja sama dengan Aguan dengan merente, mengijon atau “menukar guling” lahan di pantai utara Teluk Jakarta untuk perluasan proyek pembangunan properti kota satelit baru PIK yang mengusik isu melecehkan kedaulatan negara.
Namun, kerja sama “terselubung” antara oligarki Aguan dan rezim Jokowi itu telah menghilang tertelan oleh pengalihan isu:
Lebih eforis dengan kasus Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi. Tengah tersangkut kasus penghinaan/pelecehan agama Islam yang membuatnya di penjara.
Sedangkan, kemudian Jokowi jadi Presiden lolos dari jeratan hukum yang notabene terhadap kasus “tukar guling” itu entahlah kenapa tak dianggap sebagai KKN.
Pertanyaannya itulah kenapa pula para oligarki korporasi konglomerasi itu selalu mau menerima rezim berkuasa Jokowi kemudian?
Dikarenakan Jokowi menerima pula tercipta adanya kerja sama cara ala yang kemudian dikenal dengan “rent seeking” itu. Suatu cara peluncuran penghimpunan dana dari kelompok oligarki korporasi bagi kepentingan politik rezim kekuasaan. Memenangkan dan atau lolos berkuasa kembali (incumbent).
Kelak dibayar dibarter dengan rente atau sistem ijon proyek yang diinginkan oleh para oligarki itu. Sudah pasti
scheme-nya akan banyak sangat menguntungkan para oligarki korporasi itu. Sebagaimana yang terimplementasikan dalam banyak skema yang kemudian berkembang distempeli oleh Jokowi beserta kroninya di kabinetnya disebut PSN (di rezim Jokowi adanya Kabinet Penguasa-Pengusaha).
Mumpung stempel PSN itu legal. Bagi rezim penguasa politik negara beserta kroni-kroninya transaksi PSN itu sangat disukai. Dikarenakan ada kepentingan “menggiurkan” untuk jangka pendek mereka, seperti mendapatkan
fee-fee project, sebagai uang pelicin (
facilities payment) dengan pencairan di muka (
down payment).
Atau bahkan kembali ke rahimnya
back up payments dalam kepentingan adanya momentum saatnya tiba penyelenggaraan Pilpres, Pileg maupun Pilkada untuk biaya segala operasional dan logistik di 2014- 2019-2024. Termasuk, 2025-2029 terpilihnya Prabowo-Gibran.
Makanya, oleh sebab itu banyak PSN tanpa perencanaan dan validasi komprehensif dalam jangka panjang merugi. Lihat saja seperti PSN Whoosh atau IKN merugi bagi negara dikarenakan terus-menerus menguras APBN. Padahal
scheme awalnya takkan menggunakan dana APBN sepeserpun.
Ada juga PSN hanya sebagai kedok, seperti PIK, IMIP dan Rempang. Ironisnya sampai dikawal oleh para jenderal dari polisi maupun militer dengan cara mengangkat mereka sebagai komisaris dalam struktur korporasinya--karena legitimasinya sampai disebut Parcok dan Parjo.
Kolusi kotor macam ini lagi-lagi membuat negara dan rakyat yang merugi. Banyak sumber daya lahan dan tambang di-backing-i mereka untuk tujuan menyerobot dan merampok lahan rakyat dan tambang negara.
Poros Singapura
Sedangkan, terkait poros Singapura. Bukan menafikan hubungan bilateral-multilateral yang telah terjalin baik antara Indonesia-Singapura maupun dalam naungan kerja sama ASEAN.
Tetapi, yang merusaknya, justru adalah para oknum sekaliber ala mafia-mafioso yang domisilinya berada dan dikendalikan dari Singapura baik secara personal individu maupun korporasi.
Untuk bisnis tambang, sawit dan energi BBM mereka berkolusi kotor dengan para oknum birokrat (DJP maupun Bea Cukai) juga dengan para korporasi domestik. Memanipulasi transaksi ekspor-impor melalui
under pricing dan
transfer pricing atau
under countin. Diprediksi sindikasi ini sudah terjadi satu dekade di era rezim Jokowi dan kerugian negara menelan Rp15.000 triliun.
Ingat! Riza Chalid yang hingga kini masih diburu--adalah semacam mafia nyaris selama dua dekade mengendalikan dari Singapura pengadaan minyak olahan BBM menengarai keterbatasan PT. Pertamina Tbk memproduksi. Di sinilah berkelindan diduga adanya permainan kotor dan korupsi. Antara rezim berkuasa, kelompok oligarki dan pengendaliannya (Riza Chalid) semua berada di Singapura.
Dan memang Singapura bagi Indonesia itu adalah suatu yang ganjil, seperti suatu hantu menakutkan yang tak terlihat. Ironis, sesuatu yang aneh memang. Faktualisasinya yang terjadi tak kan bisa tersentuh hukum dikarenakan akan sangat sulit mengatur dan bagaimana membuat pengaturannya dalam konteks hukum arbitrase internasional sekalipun, seperti:
Banyak korporasi konglomerasi domestik maupun internasional yang berusaha di Indonesia dengan banyak membangun pabrik
engineering, manufaktur, dan industrialisasi secara legal di Indonesia. Tetapi, kenapa para korporasi memarkirkan rekening likuiditasnya di perbankan asing di Singapura?
Efek parahnya, ekonomi Indonesia bakal selalu terancam “stroke” akibat kekeringan likuiditas keuangan nasional dikarenakan mudah terguncang terjadinya
rush dan
capital flight? Alias pelarian uang ke luar negeri? Itulah pula menjadi penyebab fundamental kenapa rupiah Indonesia selalu terpuruk menghadapi Dolar AS?
Yang lebih menggelikan lagi, adalah ketika adanya perkembangan perekonomian teknologi digital di Indonesia bertumbuh sangat pesat penggunaannya bagi publik dan sudah dianggap legal, seperti banyak korporasi berusaha di unicorn dan fintech hadir. Sementara, Indonesia hingga kini belum memiliki UU Perekonomian Digital yang mengaturnya.
Bayangkan! Betapa meraksasanya unicorn Shopee dan Tiktok yang berpusat di Singapura itu bisa jadi berafiliasi dengan Ali Baba (RRC). Persoalannya, tidak saja mampu menyingkir korporasi unicorn domestik. Ini paling bahaya karena sangat merugikan bagi bangsa ini: banyak properti pusat perdagangan dan perbelanjaan konvensional: Mall, retail, supermarket, outlet UMKM, dsb pada tutup dan bangkrut.
Belum lagi kemunculan lembaga keuangan financial technology (fintech) yang mengakomodasi bisnis penyelenggaraan pinjaman online (pinjol). Persoalannya, ketika pinjol legal belum distandarisasi oleh OJK bagaimana kriterium dan prosedurnya. Pinjol ilegal menjamur di mana-mana bak jamur di musim hujan.
Dan mayoritas
fintech sentral lender-nya berada di Singapura. Sementara, lembaga fintech yang banyak menggunakan
branded dengan nama khas Indonesia itu sebenarnya hanya operatornya saja.
Ironisnya, seiring berkembangnya pinjol legal maupun ilegal ternyata telah berdampak efek buruk dengan meningkatnya kehadiran di dunia digital judi online,
gaming, segala jenis penipuan
cyber crime, termasuk kejahatan penipuan di perbankan dsb.
Yang jelas, semua itu memastikan berapa
capital loss dari total perekonomian Indonesia yang terbang ke Singapura--secara legal maupun legal--jumlahnya pasti sangat luar biasa.
Dan jangan lupa di Singapura pula para mafia perusahaan cangkang pun banyak memfasilitasi penyediaan jasa perlindungan uang hasil korupsi TPPU alias
money laundring pejabat; hasil penggelapan dan penipuan, serta penyelundupan dsb.
Jadi, bisa dibayangkan betapa paduan kekuatan sangat besar geng SOS itu jika dimainkan. Kartu truf politik geng SOS yang dipegang Jokowi sekarang--adalah boleh jadi digunakan untuk kelangsungan kekuasaan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka.
Dengan kekuatan sedemikian, kapan saja--tidak perlu menunggu hingga 2029--jika mau Jokowi bisa saja memakzulkan Prabowo di tengah jalan. Itu bukan bualan, tapi fakta faktual bilamana disadari bahwa kekuatan Geng SOS semacam itu akan ada!
Pada awalnya adalah salah jika kemudian hubungan kekuasaan yang dibentuk hasil rekonsiliasi Prabowo-Jokowi itu sering disebut sebagai dua matahari kembar. Itu mustahil dan tidak akan pernah ada. Yang ada adalah hubungan kekuasaan keduanya ibarat “berkacamata kuda”.
Presiden seperti inilah yang justru lebih
absurd dan tak jelas hanya semakin membingungkan rakyat saja. Ditandai serba 'omon-omon', ragu tak pasti dan tak tegas. Seringkali, jika dikritik mudah tersinggung balasannya seperti penguasa yang tak beretika moralitas, tak berintelektualitas, seperti negara ini ketiadaan kepastian hukum, yang hanya semakin menistakan meritokrasi, apalagi demokrasi yang sesuai konstitusional NKRI--berlama-lama dibiarkan boleh jadi bakal muncul lagi otoritarianisme junta militeristik.
Yang sangat dikhawatirkan apakah hubungan kekuasaan Presiden Prabowo tengah nyaris dua tahun ini sesungguhnya memang masih “berkacamata kuda” terhadap Jokowi? Yang sudah jelas sebagai penjahat politik negara yang seharusnya dijerat hukum
extraordinary?
Berharap pada Pilpres 2029 rakyat Indonesia sudah menjadi pemilih cerdas. Maka, nanti rakyat untuk tinggalkanlah memilih calon Presiden dari kelompok dinasti. Mengingat dinasti politik di Indonesia itu sudah sangat tebal: Soekarno-Megawati-Puan Maharani; Soeharto-Prabowo Subianto; SBY-AHY dan Jokowi-Gibran Rakabuming Raka.
Sehingga, rakyat mudah dan sangat rentan ke dalam jebakan keterperangkapan pada lingkaran para elit politik itu-itu saja. Sekarang politik kekuasaan Indonesia itu hanya dikuasai ada 2 (dua): koalisi partai politik oligarki (KIM Plus) dan Geng SOS itu di dalamnya terkandung kekuatan oligarki korporasi. Semua diselimuti kekuasaan dinasti politik.
Makanya, ketika muncul aspirasi baru bagi calon Presiden baru, seperti KDM yang
leading berdasarkan hasil survey di atas Prabowo kenapa harus dikaitkan dengan kekuatan Solo menjadi geng SOB (Solo-Oligarki-Bandung)? Atau kekuatan dinasti politik lain misalkan: BOC (Bandung-Oligarki-Cikeas); BOK (Bandung-Oligarki-Kebagusan) atau HOB (Hambalang-Oligarki-Bandung) sendiri?
Pun demikian dengan para calon di Pilpres 2024 yang ingin kembali berkompetisi seperti Anies R Baswedan, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo. Atau yang benar-benar baru lainnya, seperti KDM, ada Ahok, Andika Perkasa, dan Gatot Nurmantyo. Yang terpenting bersyarat tidak terkatrol dan dikatrol oleh oligarki partai politik maupun oligarki korporasi.
Yang jelas, jika ingin Indonesia benar-benar ingin maju harus sungguh-sungguh pula melakukan adanya revolusi perubahan dan pembaharuan yang progresif dan jenius sifat, sikap dan tindakannya.
Dan tampaknya revolusi perubahan dan pembaharuan Indonesia itu masih harus dilakukan dengan cara
top down. melalui calon-calon baru mereformasi dan mentransformasi kepemimpinan pengubah dan pembaharu ini menarik dan mengangkat rakyat dari lubang keterpurukan rakyat dalam kubangan disparitas--sepertinya sengaja dilakukan oleh penguasa zalim terdahulu dari kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan.
Mumpung MK pun tengah menegasi dan melegitimasikan konstitusi bagi penegakkan aturan Presidential Threshold 0 persen. Para calon pemimpin baru itu kemudian mungkinkah mampu membangkitkan gelombang kesadaran rakyat sangat besar bak badai tsunami raksasa akan menyapu segala legacy politik hitam, buruk, serakah dan jahat itu di Pilpres 2029 nanti?
Dairy Sudarman
Pemerhati politik dan kebangsaan