Berita

Dari kiri ke kanan: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna; Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono; Kepala kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto usai menggelar Rapat Koordinasi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 September 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

RABU, 16 SEPTEMBER 2026 | 03:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyita 38 objek aset berupa tanah dan bangunan terkait kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Koordinator penyidik Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menjelaskan bahwa 38 objek aset tanah dan bangunan itu memiliki nilai Rp846 miliar. 

Sayangnya, Rudi tidak menjelaskan lebih detail terkait pemilik 38 aset itu.


"Dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih senilai Rp846 miliar. Di luar yang disita dari barang bukti Sentul kemarin," ujar Rudi di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 September 2026.

Penyidik juga menerima penyerahan uang dari saksi Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho senilai Rp5 miliar.

Uang itu  bersumber dari dugaan pemerasan pengusaha Tan Kian senilai Rp40 miliar.

"Terkait penyitaan, betul, pada saat salah satu saksi, yaitu FYH, mengembalikan Rp5 miliar dari dugaan pemerasan," jelas Rudi.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah segera dilimpahkan ke persidangan.

"Tim 9 dalam rapat juga dan yang disetujui oleh seluruh yang hadir agar perkara ini segera dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penanganan perkara ini," pungkas Rudi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya