Berita

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir. (Foto: Antara)

Hukum

ATSI Wanti-wanti Efek Sengketa Bisnis Menara di Badung

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengingatkan sengketa pengusahaan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung, Bali, tidak sampai berdampak pada kualitas layanan telekomunikasi masyarakat. 

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi sebelum ada menara yang dipotong atau dibongkar karena penyedia menara pengganti belum tentu langsung tersedia.

Pernyataan itu disampaikan Marwan menanggapi Putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor 200/PDT/2026/PT DPS tertanggal 20 Agustus 2026. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan perjanjian kerja sama antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra yang diteken pada 7 Mei 2007 sah serta mengikat secara hukum.


Putusan itu juga melarang Pemkab Badung menerbitkan izin pengusahaan maupun perizinan menara kepada pihak lain hingga masa perpanjangan kerja sama berakhir pada 2047. Kondisi tersebut dinilai perlu dicermati karena perubahan atau penghentian sejumlah menara berpotensi memengaruhi kualitas layanan jika belum tersedia infrastruktur pengganti.

“Yang pasti layanan itu nggak boleh terganggu. Jadi kita kalau layanan nggak boleh terganggu, nanti kita lihat alternatif solusinya apa,” kata Marwan dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026.

Menurut Marwan, sampai saat ini belum terlihat adanya solusi pengganti yang dapat langsung menjamin keberlanjutan layanan apabila menara yang ada harus dipotong atau dibongkar. 

Ia menilai kualitas jaringan perlu menjadi perhatian karena perubahan infrastruktur menara dapat berpengaruh terhadap layanan yang diterima masyarakat.

“Karena kan belum ada alternatif solusi. Penyedia tower yang baru juga belum langsung menyediakan tower penggantinya,”  kata Marwan.

Marwan menegaskan operator telekomunikasi pada prinsipnya bertugas menyelenggarakan layanan telekomunikasi, bukan menyediakan menara sebagai infrastruktur pendukungnya. Karena itu, keberadaan menara pengganti dan kepastian infrastrukturnya menjadi bagian penting agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Ya kita sih melihat kalau penyelenggara itu melihat kan tentu ada alternatif pengganti,” kata Marwan.

ATSI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat duduk bersama mencari jalan keluar atas sengketa tersebut tanpa mengorbankan kualitas layanan telekomunikasi. Marwan terutama menekankan pentingnya menjaga layanan internet yang kini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Sehingga kualitas layanan nggak menurun, harapannya tidak terganggu ya, terutama pelayanan internet kepada orang terangkat,” kata Marwan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya