Berita

Truk logistik antre di jalan arteri depan pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Bisnis

Pembenahan Sistem Dermaga Belum Disentuh

Sopir Truk Pesimis Zero ODOL Terlaksana 2027

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang diterapkannya Zero Over Dimension Overloading (ODOL), antrean panjang truk logistik masih tetap terjadi di jalur penyeberangan atau dermaga. Hal ini diakibatkan masih kurangnya sarana dan prasarana serta pelayanan kapal yang tidak memadai.

Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Slamet Barokah menyoroti buruknya infrastruktur konektivitas jalur dermaga Gilimanuk-Ketapang yang memperlambat distribusi logistik. 

“Jadi bagaimana mungkin bisa mewujudkan Zero ODOL yang tinggal beberapa bulan lagi dengan kondisi dermaga seperti itu,” kata Slamet dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026.


Menurut Slamet, setidaknya dibutuhkan tambahan beberapa dermaga lagi untuk menghindari terjadinya antrean truk yang sangat panjang di 7 dermaga Gilimanuk dan 9 di Ketapang yang setiap harinya menampung ribuan truk yang akan menyeberang.

“Bisa dibayangkan antrean truk yang akan mengular di dermaga itu kalau  Zero ODOL tetap akan dipaksakan berlaku di 2027 nanti,” kata Slamet.
 
Saat kapal mengantre, secara otomatis kapal-kapal akan mengapung dalam waktu lama dan menghabiskan banyak BBM. Apalagi yang digunakan itu adalah BBM bersubsidi. 

“Artinya terjadi juga penguapan subsidi," kata Slamet.

Lamanya mengantre di pelabuhan penyeberangan juga membuat sopir bisa mengalami kerugian sebesar Rp200-300 ribu, sekaligus rugi waktu dan lelah berlebihan. 

“Zero ODOL 2027 nanti tidak akan menjadi solusi bagi sopir truk jika kondisi dermaga masih dibiarkan seperti itu,” kata Slamet.

Koordinator Pengemudi Indonesia Sunaryo menambahkan bahwa selain infrastruktur yang tidak dibenahi, layanan kapal di dermaga juga sangat tidak optimal. 

“Untuk dermaga di sini, infrastrukturnya sebenarnya sudah maksimal dengan keberadaan 6 dermaga di masing-masing pelabuhan. Cuma pelayanannya tidak dimaksimalkan. Ini sering membuat kemacetan panjang di area pelabuhan," kata Sunaryo.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik sebagai kerangka kebijakan nasional untuk mempercepat reformasi sektor logistik Indonesia. 

Regulasi yang mulai berlaku sejak 16 Juli 2026 ini diarahkan untuk menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
 
Perpres 41 Tahun 2026 ini mengusung tiga strategi utama dalam penguatan logistik nasional. Salah satunya, penguatan infrastruktur konektivitas dan sarana penunjang logistik, mencakup pengembangan pelabuhan, bandara, jalan, jalur kereta api, terminal barang, pusat distribusi, pergudangan, hingga fasilitas rantai dingin (cold chain) mampu memperlancar arus barang dari pusat produksi hingga ke konsumen.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya