Berita

Truk logistik antre di jalan arteri depan pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Antara)

Bisnis

Pembenahan Sistem Dermaga Belum Disentuh

Sopir Truk Pesimis Zero ODOL Terlaksana 2027

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang diterapkannya Zero Over Dimension Overloading (ODOL), antrean panjang truk logistik masih tetap terjadi di jalur penyeberangan atau dermaga. Hal ini diakibatkan masih kurangnya sarana dan prasarana serta pelayanan kapal yang tidak memadai.

Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Slamet Barokah menyoroti buruknya infrastruktur konektivitas jalur dermaga Gilimanuk-Ketapang yang memperlambat distribusi logistik. 

“Jadi bagaimana mungkin bisa mewujudkan Zero ODOL yang tinggal beberapa bulan lagi dengan kondisi dermaga seperti itu,” kata Slamet dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026.


Menurut Slamet, setidaknya dibutuhkan tambahan beberapa dermaga lagi untuk menghindari terjadinya antrean truk yang sangat panjang di 7 dermaga Gilimanuk dan 9 di Ketapang yang setiap harinya menampung ribuan truk yang akan menyeberang.

“Bisa dibayangkan antrean truk yang akan mengular di dermaga itu kalau  Zero ODOL tetap akan dipaksakan berlaku di 2027 nanti,” kata Slamet.
 
Saat kapal mengantre, secara otomatis kapal-kapal akan mengapung dalam waktu lama dan menghabiskan banyak BBM. Apalagi yang digunakan itu adalah BBM bersubsidi. 

“Artinya terjadi juga penguapan subsidi," kata Slamet.

Lamanya mengantre di pelabuhan penyeberangan juga membuat sopir bisa mengalami kerugian sebesar Rp200-300 ribu, sekaligus rugi waktu dan lelah berlebihan. 

“Zero ODOL 2027 nanti tidak akan menjadi solusi bagi sopir truk jika kondisi dermaga masih dibiarkan seperti itu,” kata Slamet.

Koordinator Pengemudi Indonesia Sunaryo menambahkan bahwa selain infrastruktur yang tidak dibenahi, layanan kapal di dermaga juga sangat tidak optimal. 

“Untuk dermaga di sini, infrastrukturnya sebenarnya sudah maksimal dengan keberadaan 6 dermaga di masing-masing pelabuhan. Cuma pelayanannya tidak dimaksimalkan. Ini sering membuat kemacetan panjang di area pelabuhan," kata Sunaryo.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik sebagai kerangka kebijakan nasional untuk mempercepat reformasi sektor logistik Indonesia. 

Regulasi yang mulai berlaku sejak 16 Juli 2026 ini diarahkan untuk menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
 
Perpres 41 Tahun 2026 ini mengusung tiga strategi utama dalam penguatan logistik nasional. Salah satunya, penguatan infrastruktur konektivitas dan sarana penunjang logistik, mencakup pengembangan pelabuhan, bandara, jalan, jalur kereta api, terminal barang, pusat distribusi, pergudangan, hingga fasilitas rantai dingin (cold chain) mampu memperlancar arus barang dari pusat produksi hingga ke konsumen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya