Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo. (Facebook Fraksi DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

Wakil Ketua DPRD Bengkulu Rahmad Widodo Kembali Dipanggil KPK

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat mangkir, Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 15 September 2026, tim penyidik kembali memanggil Rahmad Widodo dari PKS sebagai saksi, setelah sebelumnya mangkir pada Senin, 7 September 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya, yakni Yudi Susanda selaku Kepala BPKAD Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Selvi Ulfia selaku Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

Selanjutnya, Dwi Linda Yuliarti selaku ASN di BPKAD Pemkot Bengkulu, Rinto Sudoto selaku pelaksana CV King Utama Konstruksi, dan Beti Emilia selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

Pengembangan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke wilayah Kota Bengkulu setelah KPK menemukan dugaan proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong dengan modus yang diduga serupa.

Dalam pengembangan tersebut, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya