Berita

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Dok. ddjp)

Politik

Bapemperda DPRD DKI Matangkan Ranperda Rusun

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi bersama pemilik dan penghuni rumah susun (rusun)/apartemen.

Pertemuan itu fokus menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rumah Susun.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan bahwa masih banyak persoalan yang disampaikan warga terkait mekanisme pengelolaan rusun.


Satu di antaranya, penyesuaian tarif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga struktural Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

“Kami menerima banyak sekali masukan. Baik yang berupa usulan untuk dihilangkan maupun usulan untuk ditambah,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 14 September 2026.

Aziz menekankan, warga rusun turut mengusulkan dan merumuskan pasal-pasal yang komprehensif. Untuk itu, Bapemperda menyediakan waktu tujuh hari untuk memberikan masukan tertulis yang lebih rinci dan terstruktur.

“Sebelum pembahasan pasal per pasal Perda Rusun ini dilakukan,” kata Aziz.

Aziz mengimbau warga menyusun usulan perubahan pasal secara konkret dan berorientasi jangka panjang. Sebab, regulasi harus fokus pada isu-isu substansial yang berlangsung hingga 10-20 mendatang.

“Dari sekarang kita mesti memprediksi ke depannya akan ada masalah apa, dibuat Perdanya, dimasukkan pasal-pasalnya,” kata Aziz.

Meski demikian, Perda harus mengatur hal-hal yang bersifat substansial dan strategis. Rincian teknis operasional tertuang dalam Peraturan Hubernur (Pergub).

Aziz juga mengusulkan warga penghuni Rusun dan apartemen beraudiensi dengan Komisi D yang membidangi sektor pembangunan dan perumahan rakyat.

Komisi D dapat mengkaji masukan secara sektoral untuk direkomendasikan Bapemperda. “Itu malah lebih kuat,” kata Aziz.

Aziz berharap seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan ruang partisipasi publik secara maksimal. Menghasilkan regulasi yang adil dan mampu memberikan perlindungan hukum bagi warga.

“Membuat Perda yang terbaik untuk masyarakat di Jakarta khususnya,” pungkas  Aziz.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya