Berita

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Sherly Tjoanda Satu Tahun di-PHP Kementerian ATR/BPN

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluhkan proses redistribusi lahan yang diajukan Pemprov Maluku Utara (Malut) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona (ATR/BPN). 

Pasalnya, proses redistribusi lahan hingga kini tidak kunjung mendapat kepastian meski telah berjalan selama satu tahun.

Keluhan itu disampaikan Sherly dalam rapat Komisi II DPR bersama para gubernur dan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.


Sherly mengatakan, sekitar 60 persen masyarakat Maluku Utara bekerja sebagai petani. Karena itu, kepastian legalitas lahan penting untuk mendukung kesejahteraan petani sekaligus program hilirisasi kelapa.

“Ada petani yang punya lahan, tapi tidak punya sertifikat, sehingga kepastian hukum atas keberlanjutan panennya itu tidak ada. Kemudian ada petani yang tidak punya lahan,” kata Sherly.

Maluku Utara memiliki potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 36.200 hektare. Namun, baru 32 persen atau sekitar 11.700 hektare yang telah diredistribusi dan disertifikasi.

“Masih ada 24.500 hektare atau 68 persen yang belum selesai,” kata Sherly.

Dari sisa lahan tersebut, Pemprov Maluku Utara telah memverifikasi sekitar 16.000 hektare dan menyatakan lahan tersebut clear sejak akhir 2025. Lahan kemudian diusulkan melalui Kanwil BPN ke Kementerian ATR/BPN.

Namun, hingga kini belum ada kepastian pelaksanaan redistribusi.

“Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL, kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani,” kata Sherly.

Sherly menilai posisi gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) daerah harus diikuti kewenangan untuk memastikan proses redistribusi berjalan hingga tuntas.

Ia juga mengusulkan batas waktu yang jelas dalam pengurusan redistribusi lahan, termasuk jalur eskalasi apabila proses melewati tenggat.

“Kalau sudah melewati batas waktu tertentu, 30 hari atau 60 hari, kami sebagai Ketua GTRA bisa mengeskalasi ke mana,” kata Sherly.

Sherly turut meminta pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) nantinya tidak sekadar menambah struktur birokrasi, tetapi mampu menyelesaikan persoalan yang mengalami kebuntuan.

“BRAN itu jangan hanya menjadi satu tambahan meja di birokrasi, tapi di BRAN itu bisa menyelesaikan deadlock,” kata Sherly. 

Menurut Sherly, redistribusi lahan satu hingga dua hektare kepada petani atau keluarga dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kami sudah berproses satu tahun dan sampai saat ini kami bahkan belum bisa membagikan 16.000 hektare yang menurut verifikasi kami sudah clear,” kata Sherly.

Sherly juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan petani transmigrasi yang lahannya berubah status menjadi kawasan hutan lindung. Kondisi tersebut membuat petani yang telah bertahun-tahun menggarap lahan kehilangan kepastian legalitas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kemudian memastikan kembali bahwa pengajuan redistribusi lahan Maluku Utara telah berlangsung selama satu tahun tanpa kepastian.

“Jadi satu tahun Ibu sudah mengajukan, belum ada kepastian sampai hari ini?” tanya Rifqi.

“Iya,” jawab Sherly.

“Waduh, Pak Wamen, ini Bu Gubernur Maluku Utara di-PHP selama satu tahun,” timpal Rifqi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya