Berita

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tiga Warek dan Empat Dosen Unsoed Diperiksa KPK dalam Kasus PMB

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Rektor (Warek) hingga dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mendapat giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Mereka diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, hari ini, Selasa, 15 September 2026, tim penyidik memanggil tujuh orang untuk diperiksa sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 15 September 2026.

Ketujuh saksi yang dipanggil yakni Prof. Noor Farid selaku Warek I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno selaku Warek III Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, dan Prof. Waluyo Handoko selaku Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed.

Selanjutnya, Mochamad Sugiyarto selaku dosen Fakultas Peternakan Unsoed, Prof. Nana Sutikna selaku Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed, Weda Kupita selaku dosen Fakultas Hukum Unsoed, dan Untung Gunarto selaku dosen Fakultas Kedokteran Unsoed.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Tim juga mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono alias Nono selaku pihak swasta.

Keenamnya langsung ditahan sejak Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menemukan dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, termasuk di Fakultas Kedokteran.

Pada Agustus 2026, Norman, dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq, melalui Dian dan Adhi diduga meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Setelah uang diberikan, calon mahasiswa tersebut justru dinyatakan tidak lulus. Uang tersebut kemudian digunakan Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi.

Untuk mengembalikan uang tersebut, Norman diduga meminjam uang kepada pihak swasta yang kemudian dijanjikan pengembaliannya melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri 2025 dan 2026, Akhmad Sodiq juga diduga memberikan perintah kepada Mulyono dengan kode, "jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih".

Atas perintah tersebut, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq diduga menerima uang sedikitnya Rp680 juta.

Mulyono juga diduga diperintahkan melakukan pembayaran pembelian tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan dirinya.

Sementara itu, Eko Sumanto diduga melakukan "tawar-menawar mahar" dengan pihak pengepul calon mahasiswa baru.

Setelah terjadi kesepakatan, Eko diduga menerima uang mencapai Rp1,12 miliar sepanjang 2025-2026 dan melaporkannya kepada Akhmad Sodiq.

Selanjutnya, Akhmad Sodiq diduga memberikan akses user ID miliknya kepada Eko untuk melakukan otorisasi terhadap calon mahasiswa yang telah memberikan uang.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya