Berita

Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Golkar dan PKS Kompak Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar dan PKS sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Kesepahaman itu muncul dalam pertemuan silaturahmi DPP PKS dengan DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Senin malam, 14 September 2026.

Kedatangan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf diterima langsung Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. 


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kontribusi kedua partai dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Sarmuji kepada wartawan, Selasa, 15 September 2026.

Selain soal pemerintahan, kedua partai turut membahas sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu.

"Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut," kata Sarmuji.

Salah satu poin yang dibahas adalah batas ambang parlemen.

"Misal tentang parliamentary threshold," kata Sarmuji.

Sarmuji mengatakan, Golkar dan PKS berpandangan angka ambang batas parlemen harus berada pada level moderat.

"Kita bersepaham di angka yang moderat saja," kata Sarmuji.

Saat ditanya mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji mengindikasikan ambang batas parlemen berada di kisaran 5 persen.

"Ya kira-kira 5 persen," pungkas Sarmuji.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya