Berita

Politisi Partai Golkar Fahd A Rafiq. (Foto: RMOL)

Hukum

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyusul penangkapan kader Partai Golkar Fahd A Rafiq dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin malam, 14 September 2026.

“Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa, 15 September 2026.


Lebih jauh, Sarmuji juga memastikan Partai Golkar akan mengambil langkah hukum perihal kadernya yang tengah berurusan dengan KPK. 

Namun demikian, kata dia, harus ada kejelasan hukum terlebih dahulu mengenai Fahd A Rafiq dari KPK.

“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” pungkas Sarmuji.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK juga melakukan penangkapan terhadap Fahd A Rafiq dalam kegiatan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq)" kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 14 September 2026.

Ia mengatakan, dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. 

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon. Dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Budi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya