Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal. (Foto: Dok. Pribadi)
Komisi III DPR meminta Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang agar memperkuat pengamanan untuk mencegah bentrokan susulan di Setokok, Batam.
Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal mengapresiasi langkah cepat aparat mengendalikan situasi pascabentrokan di kawasan Jembatan 3 Barelang, Senin, 14 September 2026.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,” ujar Rizki dalam keterangan resminya, Selasa, 15 September 2026.
Politikus Golkar itu meminta aparat memperketat pengamanan di lokasi kejadian dan titik yang berpotensi menjadi sumber konflik. Langkah preventif diperlukan untuk mencegah aksi balasan.
“Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,” kata Rizki.
Rizki juga mendorong proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dilakukan secara tegas, terukur, profesional, dan objektif.
“Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” kata Rizki.
Jika bentrokan berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung lama, Rizki meminta akar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan kekerasan.
“Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,” kata Rizki.
Ia juga meminta aparat dan para pihak membangun komunikasi untuk mencegah konflik meluas, serta mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,” kata Legislator asal Batam ini.
Bentrokan di Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, tersebut menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya. Polresta Barelang menyebut bentrokan berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan bukan merupakan konflik SARA.
Aparat gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan TNI telah melakukan pengamanan, olah TKP, serta mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyebut penyidik masih memeriksa sekitar 10 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.