Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Fortune Indonesia Siapkan Aksi Jumbo, 215 Miliar Saham Baru Diterbitkan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) membuka rencana penambahan modal melalui penerbitan saham baru atau rights issue. 

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa 15 September 2026, Perseroan akan menerbitkan maksimal 215,096 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp126 per saham.

Jika seluruh saham baru terserap, aksi korporasi melalui pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I tersebut berpotensi memberikan tambahan dana hingga Rp27,1 triliun bagi perseroan.


Jumlah saham baru yang diterbitkan setara dengan 99,79 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh FORU setelah pelaksanaan PMHMETD I. Saham tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per saham.

Dalam aksi ini, setiap pemegang 100 saham FORU yang tercatat pada 23 September 2026 pukul 16.00 WIB akan mendapatkan 46.235 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp126 per saham.

Porsi HMETD terbesar akan dimiliki oleh pemegang saham pengendali FORU, IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH). Dengan kepemilikan 76,81 persen saham, IMR AH berhak memperoleh 165,217 miliar HMETD.

IMR AH telah menyatakan akan melaksanakan hampir seluruh hak tersebut. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan seluruhnya dengan uang tunai.

IMR AH akan menggunakan mekanisme inbreng, yakni penyetoran modal dalam bentuk aset. Aset yang disetorkan berupa 49 persen kepemilikan di PT Borneo Prima (BP), yang terdiri dari 10.780 saham Seri A.

Nilai aset yang akan digunakan dalam skema tersebut mencapai Rp20,817 triliun. Dengan demikian, sebagian besar pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham pengendali akan dilakukan melalui penyetoran aset ke dalam perseroan.

Sementara itu, HMETD FORU dapat diperdagangkan di dalam maupun di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tujuh hari kerja. Masa perdagangan sekaligus pelaksanaan HMETD berlangsung mulai 25 September hingga 6 Oktober 2026.

Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan mulai dicatatkan di BEI pada 25 September 2026. HMETD yang tidak digunakan sampai berakhirnya masa perdagangan dan pelaksanaan akan dinyatakan tidak berlaku.

Investor perlu memperhatikan sejumlah jadwal penting dalam aksi korporasi ini. Cum-right di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 21 September 2026, sedangkan ex-right berlangsung pada 22 September 2026.

Untuk pasar tunai, cum-right ditetapkan pada 23 September dan ex-right pada 24 September 2026. Adapun recording date berlangsung pada 23 September 2026.

Selanjutnya, distribusi Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD) dan prospektus dijadwalkan pada 24 September 2026.

Batas terakhir pembayaran untuk pemesanan saham tambahan ditetapkan pada 7 Oktober 2026. Kemudian, penjatahan sekaligus batas akhir penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Pengembalian uang pemesanan dijadwalkan pada 9 Oktober 2026.

Rencana rights issue tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) FORU untuk menerbitkan maksimal 215,096 miliar saham baru melalui PMHMETD I.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya