Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Sarankan Pelaku Diseret ke Meja Hijau

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

 DPR menyarankan ada sanksi tegas berupa pidana maupun perdata terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mengatakan bahwa para korban juga dapat menempuh jalur pidana maupun perdata terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas penyediaan makanan tidak aman.

“Yang pertama, saya tentu sangat menghormati ya bagi para korban keracunan bagi mereka yang ingin mendapatkan keadilan, mencari keadilan, baik melalui proses pidana maupun proses perdata,” kata Charles kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.


Dari sisi pidana, Charles menyebut sejumlah ketentuan hukum dapat digunakan untuk menindak pihak yang menyajikan makanan tidak aman hingga menyebabkan orang lain keracunan.

“Sudah banyak pakar yang juga sudah menyampaikan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang KUHP yang bisa mempidanakan pihak-pihak yang menyajikan makanan yang tidak aman, tidak layak, sehingga menyebabkan keracunan terhadap orang lain,” tegas Politikus PDIP ini. 

Sementara dari sisi perdata, korban juga dapat mengajukan gugatan, termasuk melalui mekanisme class action, terhadap pihak pengelola layanan maupun lembaga negara yang bertanggung jawab atas program tersebut.

“Secara perdata melalui proses bahkan class action terhadap baik SPPG maupun lembaga negara yang memang mengelola program ini. Jadi ya kita menghormati bagi warga masyarakat korban khususnya yang ingin melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan,” jelasnya.

Lebih jauh, Charles berharap aparat penegak hukum (APH) proaktif untuk mengusut kasus keracunan massal MBG yang sudah mencapai ribuan korban di berbagai wilayah. 

“Saya tentu berharap sebetulnya pihak aparat penegak hukum untuk bisa proaktif ya, tidak menunggu adanya laporan masuk,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya