Berita

Ilustrasi

Nusantara

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gempa di wilayah perairan Kepulauan Seribu tidak menyebabkan tsunami dan mengakibatkan kerusakan fisik berarti.

Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada dan memantau perkembangan melalui berbagai kanal informasi resmi pemerintah.

"Kejadian gempa dengan magnitudo sekitar 5,9 itu tidak mengakibatkan tsunami dan tidak sampai memicu kerusakan. Karena episentrum gempanya ada di kedalaman 376 kilometer," kata Kepala BPBD DKI Jakarta, Maruli Sijabat, Minggu, 13 September 2026.


Adapun pusat gempa tepat berada di sebelah utara Pulau Payung Besar, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Memperhatikan lokasi episentrum dan kedalaman hiposenternya, ini merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab. 

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun (oblique normal). Hasil monitoring BMKG menunjukkan belum adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). 

Selanjutnya soal isu megathrust dan sesar aktif yang berkembang belakangan ini, Maruli memandang hal tersebut merupakan pengingat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, bukan sebagai alasan untuk panik.

Menurutnya tidak ada yang tahu kapan gempa terjadi dan tidak ada yang bisa memprediksi tanggal terjadinya. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BMKG dan seluruh unsur terkait terus memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan. Masyarakat juga diimbau harus mulai dari hal sederhana sebagai mitigasi.

"Tahu tempat aman, tahu jalur evakuasi, menyiapkan keluarga dan memahami apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya