Berita

Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo. (Foto: Istimewa)

Politik

Legislator Golkar: Rakyat Sudah Lelah dengan Sengketa Tanah

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mendesak parlemen bersama pemerintah segera mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut Firman, keberadaan payung hukum yang kuat dan komprehensif sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang hingga kini masih berlarut-larut dan belum memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Rakyat sudah lelah dengan sengketa tanah yang 10 tahun tidak selesai. RUU ini diharapkan menjadi jawaban cepat sesuai harapan rakyat. Karena itu kita membutuhkan aturan hukum yang kuat, komprehensif, dan berani memutus mata rantai konflik,” ujar Firman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.


Legislator Golkar ini menilai salah satu persoalan yang menyebabkan konflik agraria terus menumpuk adalah masih terbatasnya hakim yang memiliki pemahaman mendalam mengenai hukum agraria, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), serta hukum adat.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuat proses dan putusan perkara tanah terlalu formalistik sehingga belum sepenuhnya menyentuh aspek keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.

“Kasus sengketa agraria menumpuk karena hakim kita kurang yang menguasai hukum agraria, UUPA, dan hukum adat. Putusan akhirnya menjadi formalistik dan tidak menyentuh rasa keadilan rakyat,” ungkap dia.

Firman juga menyoroti proses penerbitan sertifikat tanah yang menurutnya perlu memperhatikan secara lebih komprehensif bukti-bukti kepemilikan atau penguasaan tanah yang telah ada sejak lama.

Ia menilai dokumen historis seperti Letter C, Petok D, maupun Petok Bengkok, khususnya di sejumlah wilayah di luar Jawa, tidak semestinya diabaikan begitu saja dalam proses penyelesaian sengketa.

“Pengeluaran sertifikat hari ini terlalu mengacu data administratif. Keasliannya belum tentu benar. Sementara bukti lama seperti Letter C, Petok D, dan Petok Bengkok di luar Jawa justru diabaikan. Ini melukai masyarakat,” bebernya.

Menurut dia, persoalan lain yang memperpanjang konflik adalah masih adanya tumpang tindih kewenangan dan regulasi antarkementerian maupun lembaga.

Anggota DPR asal Pati ini menyinggung keberadaan berbagai regulasi sektoral, antara lain di bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta pertanahan.

“Kementerian dan lembaga berjalan sendiri-sendiri. Ada regulasi sektoral Kehutanan, ESDM, ATR. Rakyat yang menjadi korban karena tidak ada satu pintu penyelesaian,” jelasnya.

Dalam penyelesaian sengketa agraria, Firman tidak sepakat apabila pemerintah membentuk lembaga peradilan khusus baru yang dinilai membutuhkan biaya besar dan waktu panjang.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembentukan kamar khusus perkara agraria di lingkungan peradilan umum.

“Tidak perlu membangun pengadilan baru yang mahal. Cukup bentuk kamar khusus di lingkungan peradilan umum. Lebih cepat, lebih murah, dan efektif,” imbuhnya.

Ia lantas meminta pemerintah dan DPR menempatkan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Pesan saya kepada pemerintah: jangan jadikan RUU ini sebagai ajang mempertahankan ego sektoral. Rakyat butuh kepastian, bukan janji. Investor membutuhkan tanah yang bersih, bukan tanah sengketa,” pungkas Firman.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya