Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan diturunkan maupun dinaikkan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif PPN secara umum tetap dipertahankan sebesar 12 persen. 

Menurutnya, perubahan tarif pajak harus didasarkan pada kajian serta perhitungan yang matang karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.


"Tidak (mempertimbangkan untuk menurunkan PPN), Jadi tidak naik dan tidak turun, kita steady," ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta dikutip Sabtu, 12 September 2026.

Purbaya mengingatkan, penurunan tarif PPN berpotensi mengurangi penerimaan negara. Jika penurunan pemasukan tersebut tidak dibarengi efisiensi belanja, kondisi itu justru dapat memperlebar defisit APBN.

"Nanti kalau turun (tarif PPN), defisitnya membesar. Jadi 'kan enggak segampang itu, kalau saya sih maunya nol tapi kita enggak punya duit nanti pada ribut karena jadinya utang semua," kata Purbaya.

Dia pun menegaskan tidak ingin penurunan penerimaan akibat pemangkasan PPN kemudian ditutup dengan penambahan utang pemerintah. Karena itu, setiap perubahan kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.

"Kalau saya kurangi PPN dan segala macam, tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja. Enggak bisa ngasih subsidi nanti. Jadi kita mesti menimbang dengan hati-hati semuanya," jelasnya.

Purbaya juga menilai Indonesia tidak serta-merta perlu mengikuti langkah Jepang yang memangkas tarif PPN untuk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi 1 persen.

Menurutnya, kebijakan Jepang tersebut merupakan bagian dari stimulus untuk menggerakkan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara Indonesia, kata Purbaya, telah memiliki berbagai skema bantuan dan insentif yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Pemerintah juga memberikan stimulus di sektor kendaraan listrik melalui insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik.

"Jepang sedang menghidupkan ekonominya jadi mereka mesti memberi dorongan, tapi kalau kita kan sudah memberi banyak, ada subsidi, BLT, KIP dan lain-lain. Ada juga nanti subsidi motor listrik, mobil listrik, dan mungkin beras tambahan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya