Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan diturunkan maupun dinaikkan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif PPN secara umum tetap dipertahankan sebesar 12 persen. 

Menurutnya, perubahan tarif pajak harus didasarkan pada kajian serta perhitungan yang matang karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.


"Tidak (mempertimbangkan untuk menurunkan PPN), Jadi tidak naik dan tidak turun, kita steady," ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta dikutip Sabtu, 12 September 2026.

Purbaya mengingatkan, penurunan tarif PPN berpotensi mengurangi penerimaan negara. Jika penurunan pemasukan tersebut tidak dibarengi efisiensi belanja, kondisi itu justru dapat memperlebar defisit APBN.

"Nanti kalau turun (tarif PPN), defisitnya membesar. Jadi 'kan enggak segampang itu, kalau saya sih maunya nol tapi kita enggak punya duit nanti pada ribut karena jadinya utang semua," kata Purbaya.

Dia pun menegaskan tidak ingin penurunan penerimaan akibat pemangkasan PPN kemudian ditutup dengan penambahan utang pemerintah. Karena itu, setiap perubahan kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.

"Kalau saya kurangi PPN dan segala macam, tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja. Enggak bisa ngasih subsidi nanti. Jadi kita mesti menimbang dengan hati-hati semuanya," jelasnya.

Purbaya juga menilai Indonesia tidak serta-merta perlu mengikuti langkah Jepang yang memangkas tarif PPN untuk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi 1 persen.

Menurutnya, kebijakan Jepang tersebut merupakan bagian dari stimulus untuk menggerakkan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara Indonesia, kata Purbaya, telah memiliki berbagai skema bantuan dan insentif yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Pemerintah juga memberikan stimulus di sektor kendaraan listrik melalui insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik.

"Jepang sedang menghidupkan ekonominya jadi mereka mesti memberi dorongan, tapi kalau kita kan sudah memberi banyak, ada subsidi, BLT, KIP dan lain-lain. Ada juga nanti subsidi motor listrik, mobil listrik, dan mungkin beras tambahan," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya