Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana. (Foto: Istimewa)

Politik

Apresiasi Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi, Kariyasa: Perbaiki Juga Sistemnya

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan.

Menurut Kariyasa, penambahan anggaran mitigasi bencana secara signifikan bisa jadi momentum bagi pemerintah dalam membenahi sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.

“Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali," kata Kariyasa dalam keterangan resmi pada Rabu, 9 September 2026.


Kariyasa mengaku sudah mengingatkan sejak awal tahun bahwa kecukupan anggaran kebencanaan harus menjadi perhatian serius.

Pasalnya, berbagai kejadian bencana sepanjang 2026 semakin memperlihatkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem kebencanaan yang mampu bekerja sebelum, saat, dan setelah bencana. 

“Kita tidak boleh terus menggunakan pendekatan ‘tunggu bencana, baru bergerak’. Kalau kita tahu suatu wilayah memiliki risiko tinggi, maka kesiapsiagaannya harus dibangun jauh sebelum bencana terjadi," kata Kariyasa 

Di sisi lain, Kariyasa menegaskan, kenaikan anggaran tidak otomatis membuat Indonesia menjadi lebih siap menghadapi bencana. Pemerintah pun harus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki sasaran dan indikator yang jelas.

“Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap? Apakah pemerintah mampu merespons jika beberapa daerah mengalami bencana dalam waktu bersamaan?” kata Kariyasa.

Itu sebabnya, Kariyasa mendorong agar penambahan anggaran mitigasi menggunakan pendekatan risk-based budgeting. 

Artinya alokasi anggaran harus mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya