Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana. (Foto: Istimewa)

Politik

Apresiasi Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi, Kariyasa: Perbaiki Juga Sistemnya

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan.

Menurut Kariyasa, penambahan anggaran mitigasi bencana secara signifikan bisa jadi momentum bagi pemerintah dalam membenahi sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.

“Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali," kata Kariyasa dalam keterangan resmi pada Rabu, 9 September 2026.


Kariyasa mengaku sudah mengingatkan sejak awal tahun bahwa kecukupan anggaran kebencanaan harus menjadi perhatian serius.

Pasalnya, berbagai kejadian bencana sepanjang 2026 semakin memperlihatkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem kebencanaan yang mampu bekerja sebelum, saat, dan setelah bencana. 

“Kita tidak boleh terus menggunakan pendekatan ‘tunggu bencana, baru bergerak’. Kalau kita tahu suatu wilayah memiliki risiko tinggi, maka kesiapsiagaannya harus dibangun jauh sebelum bencana terjadi," kata Kariyasa 

Di sisi lain, Kariyasa menegaskan, kenaikan anggaran tidak otomatis membuat Indonesia menjadi lebih siap menghadapi bencana. Pemerintah pun harus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki sasaran dan indikator yang jelas.

“Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap? Apakah pemerintah mampu merespons jika beberapa daerah mengalami bencana dalam waktu bersamaan?” kata Kariyasa.

Itu sebabnya, Kariyasa mendorong agar penambahan anggaran mitigasi menggunakan pendekatan risk-based budgeting. 

Artinya alokasi anggaran harus mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya