Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana. (Foto: Istimewa)

Politik

Apresiasi Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi, Kariyasa: Perbaiki Juga Sistemnya

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 05:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan.

Menurut Kariyasa, penambahan anggaran mitigasi bencana secara signifikan bisa jadi momentum bagi pemerintah dalam membenahi sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.

“Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali," kata Kariyasa dalam keterangan resmi pada Rabu, 9 September 2026.


Kariyasa mengaku sudah mengingatkan sejak awal tahun bahwa kecukupan anggaran kebencanaan harus menjadi perhatian serius.

Pasalnya, berbagai kejadian bencana sepanjang 2026 semakin memperlihatkan bahwa Indonesia membutuhkan sistem kebencanaan yang mampu bekerja sebelum, saat, dan setelah bencana. 

“Kita tidak boleh terus menggunakan pendekatan ‘tunggu bencana, baru bergerak’. Kalau kita tahu suatu wilayah memiliki risiko tinggi, maka kesiapsiagaannya harus dibangun jauh sebelum bencana terjadi," kata Kariyasa 

Di sisi lain, Kariyasa menegaskan, kenaikan anggaran tidak otomatis membuat Indonesia menjadi lebih siap menghadapi bencana. Pemerintah pun harus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki sasaran dan indikator yang jelas.

“Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik tersedia? Apakah BPBD siap? Apakah pemerintah mampu merespons jika beberapa daerah mengalami bencana dalam waktu bersamaan?” kata Kariyasa.

Itu sebabnya, Kariyasa mendorong agar penambahan anggaran mitigasi menggunakan pendekatan risk-based budgeting

Artinya alokasi anggaran harus mempertimbangkan tingkat ancaman, jumlah penduduk yang terpapar, kerentanan wilayah, kapasitas pemerintah daerah, serta potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya