Berita

Mantan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bekas Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Dicecar Soal Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb), Yuddy Renaldi dicecar soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bank bjb tahun anggaran 2021-2023.

Hal itu diungkapkan Yuddy usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

"Pemeriksaan saya sebagai saksi dan dengan BPK. Semua sudah saya sampaikan ke BPK, mereka profesional dan alhamdulillah semuanya bisa menunjukkan kepada posisi yang sebenarnya," ujar Yuddy kepada wartawan usai diperiksa sejak pukul 10.33 WIB hingga 17.41 WIB.


Yuddy menegaskan, pemeriksaan tersebut mendalami prosedur operasional standar (SOP) dan tidak menyinggung dugaan aliran uang ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Oh tak ada, tak ada. (Didalami soal) SOP saya, saya sudah jelaskan dan berikan data-data. Mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan untuk saya," pungkasnya.

Yuddy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.

Empat tersangka lain telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy, yang menjabat Dirut bank bjb periode 2019-Maret 2025, sebelumnya juga sempat diperiksa pada 13 Agustus 2026.

Kasus ini berkaitan dengan penyimpangan pengadaan jasa agensi iklan bank bjb periode 2021-2023 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp223,6 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya