Berita

Mantan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bekas Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Dicecar Soal Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb), Yuddy Renaldi dicecar soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bank bjb tahun anggaran 2021-2023.

Hal itu diungkapkan Yuddy usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

"Pemeriksaan saya sebagai saksi dan dengan BPK. Semua sudah saya sampaikan ke BPK, mereka profesional dan alhamdulillah semuanya bisa menunjukkan kepada posisi yang sebenarnya," ujar Yuddy kepada wartawan usai diperiksa sejak pukul 10.33 WIB hingga 17.41 WIB.


Yuddy menegaskan, pemeriksaan tersebut mendalami prosedur operasional standar (SOP) dan tidak menyinggung dugaan aliran uang ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Oh tak ada, tak ada. (Didalami soal) SOP saya, saya sudah jelaskan dan berikan data-data. Mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan untuk saya," pungkasnya.

Yuddy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.

Empat tersangka lain telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy, yang menjabat Dirut bank bjb periode 2019-Maret 2025, sebelumnya juga sempat diperiksa pada 13 Agustus 2026.

Kasus ini berkaitan dengan penyimpangan pengadaan jasa agensi iklan bank bjb periode 2021-2023 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp223,6 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya