Berita

Mantan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bekas Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Dicecar Soal Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb), Yuddy Renaldi dicecar soal dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa bank bjb tahun anggaran 2021-2023.

Hal itu diungkapkan Yuddy usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

"Pemeriksaan saya sebagai saksi dan dengan BPK. Semua sudah saya sampaikan ke BPK, mereka profesional dan alhamdulillah semuanya bisa menunjukkan kepada posisi yang sebenarnya," ujar Yuddy kepada wartawan usai diperiksa sejak pukul 10.33 WIB hingga 17.41 WIB.


Yuddy menegaskan, pemeriksaan tersebut mendalami prosedur operasional standar (SOP) dan tidak menyinggung dugaan aliran uang ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Oh tak ada, tak ada. (Didalami soal) SOP saya, saya sudah jelaskan dan berikan data-data. Mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan untuk saya," pungkasnya.

Yuddy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.

Empat tersangka lain telah ditahan KPK sejak 10 Agustus 2026. Sementara Yuddy, yang menjabat Dirut bank bjb periode 2019-Maret 2025, sebelumnya juga sempat diperiksa pada 13 Agustus 2026.

Kasus ini berkaitan dengan penyimpangan pengadaan jasa agensi iklan bank bjb periode 2021-2023 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp223,6 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya