Berita

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Sempat Mangkir, Istri Bupati Pemalang Akhirnya Digarap KPK

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Noor Faizah yang merupakan Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari sekaligus Kepala Puskesmas Mulyoharjo itu sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan KPK pada Selasa, 8 September 2026.

"Saksi tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.43 WIB. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 9 September 2026.


Sebelumnya, Budi menyebut KPK bakal mendalami peran Noor Faizah lantaran berdasarkan fakta yang terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT), sejumlah uang yang dibawa Bupati Pemalang disebut disiapkan oleh istrinya.

KPK akan menggali asal-usul uang tersebut, termasuk pihak yang memberikan dan pihak yang menyiapkannya.

Selain itu, penyidik juga bakal mendalami apakah Noor Faizah mengetahui dugaan penerimaan uang dari pihak swasta maupun pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pemalang.

KPK juga menemukan dugaan bahwa uang yang diperoleh Bupati Pemalang dari pihak swasta maupun lingkungan Pemkab Pemalang di antaranya digunakan untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati maupun keluarganya.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 27-28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dari penyelidikan tertutup, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Uang yang berhasil dikumpulkan melalui praktik tersebut mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menjadi pihak yang menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias selaku anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi KPK.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya